Minggu, November 26, 2006

TENTARA BELUM SAATNYA MEMILIH


Oleh: Abdul Gafur Sangadji
Dimuat di TEMPO (Sabtu, 4 November 2006)

Perdebatan tentang hak pilih tentara nyatanya cukup menguras energi. Ada yang mendukung dan ada pula yang menolak. Yang paling seru di kalangan pengamat. Debat akademik soal hak pilih TNI belum selesai. Dipastikan perang gagasan masih cukup alot antara yang menolak dan yang mendukung. Wajar saja ini terjadi. Sebab, perang gagasan bisa mengantarkan kita pada pencerahan pemikiran. Sejatinya, bangunan demokrasi harus dipoles dengan pertumbuhan ide, bukan otot. Demokrasi minus gagasan hanya melahirkan anarkisme.

Di kalangan pengamat, hak pilih tentara dilihat dalam versi yang beda-beda. Indra J. Piliang dari Center for Strategic and International Studies beberapa waktu lalu menulis "Urgensi Hak Pilih Tentara" (Koran Tempo, 19 Oktober 2006) yang membantah tulisan Irman Putra Sidin berjudul "Bahaya Hak Pilih Tentara" (Koran Tempo, 9 Oktober 2006). Berkaitan dengan perdebatan soal hak pilih tentara itu, dalam tulisan ini saya ingin mengomentari pijakan argumen yang dipakai Indra J. Piliang dalam mendukung hak pilih tentara.

Setidak-tidaknya, dalam tulisannya itu, Indra J. Piliang memakai tiga asumsi utama. Pertama, hak pilih tentara adalah penjabaran dari hak politik warga negara. Kedua, jumlah suara prajurit tidak terlampau signifikan dalam mendongkrak perolehan suara partai. Dan ketiga, prinsip netralitas TNI bisa dikendalikan lewat mekanisme pengawasan pemilu yang ketat. Intinya, Indra bilang berikan saja hak pilih tentara.

Sepintas tidak ada masalah dengan bangunan gagasan Indra, tapi kemudian menyulut perdebatan baru. Dalam hal ini, saya seide dengan Irman Putra Sidin: tentara belum waktunya diberi hak pilih. Sebab, bagi saya, debat akademik soal hak pilih TNI tidak segampang paparan Indra. Terkesan terlalu dipaksakan ketika mengaitkan hak pilih tentara dengan hak politik setiap warga negara.

Ada benarnya pandangan macam ini. Sebab, konstitusi menjamin itu. Hanya, masalahnya, hak politik prajurit bertabrakan dengan dua kenyataan krusial: TNI sebagai kekuatan politik dan prinsip netralitas TNI yang rawan di era transisi. Apakah tidak dipikirkan dampak lanjutan ketika militer dicoba ditarik lagi ke ranah politik sipil di tengah gelombang demokratisasi yang belum terkonsolidasi dengan matang?

Sebagai kekuatan politik
Problem serius di negara dunia ketiga, entah yang sudah mengalami transisi dari otoritarianisme ke demokrasi atau belum, militer oleh politikus sipil masih dipandang sebagai kekuatan politik yang amat seksi. Di sini definisi militer tak sebatas instrumen pertahanan keamanan, tapi melekat juga dalam dirinya fungsi "akumulasi kekuasaan". Organisasi militer bukan saja diciptakan untuk mendukung sebuah cita-cita politik negara. Penguasaan terhadap militer oleh sipil memiliki implikasi jauh dari itu. Militer dimanfaatkan sebagai bagian dari jejaring kekuasaan.

Kenyataan ini bukan omong kosong. Kita punya pengalaman yang cukup pahit. Oleh pemerintahan otoriter sipil (Orde Baru), militer dikendalikan dan dikuasai sedemikian rupa. Penguasaan itu berhasil total ketika militer masuk pusaran kekuasaan, menjadi bagian dari jejaring kekuasaan, dan diberi peran politik lebih lewat komando teritorial. Militer kerap juga dipakai sebagai kuda tunggang pemerintah sipil. Karena itu, di mata sipil, ada dua modal yang kelihatannya paling menggoda: legalitas menggunakan kekerasan dan hierarki garis komando yang tegas. Inilah yang membuat partai politik ribut-ribut mengejar dukungan militer pada Pemilu 2009.

Dari semua partai yang ada, tampaknya Golkar sangat bersemangat mendukung hak pilih TNI. Jelas saja, bukan karena persoalan jumlahnya yang hanya sekitar 350 ribu personel, tapi pertimbangan efektivitasnya sebagai kekuatan politik yang mampu mempengaruhi kontestasi politik sipil. Isu ini pasti tidak terlalu mengagetkan. Sebab, selama ini, militer sangat dekat dengan Golkar. Dulu, di era Orde Baru, militer, Golkar, dan birokrasi adalah penyangga utama tiang kekuasaan otoritarian.

Masalahnya, ketika semangat demokratisasi ingin mengubur dominasi militer dan meletakkan militer di bawah kendali sipil (supremasi sipil), militer dilirik kembali oleh partai-partai. Kecurigaan ini wajar. Sebab, kelihatannya, diskursus hak pilih tentara sarat kepentingan, terlepas dari misi mulia untuk memberikan kesempatan bagi tentara untuk menggunakan hak politiknya. Dengan begitu, sudah pasti, prinsip netralitas TNI akan terganggu ketika TNI dicoba ditarik masuk kembali ke ranah politik sipil.

Walaupun, menurut Indra, Undang-Undang Pemilu yang baru bisa menyiasati agar prinsip netralitas tetap terjaga dengan melarang prajurit TNI aktif menjadi anggota tim sukses, juru kampanye, dan calon anggota legislatif ataupun presiden, dan menempatkan banyak saksi di mana-mana, tetap saja pertanyaan layak diajukan: apakah cara-cara seperti itu lantas efektif untuk menahan laju intervensi TNI dalam pemilu? Belum tentu. Persoalan mendasarnya bukan pada lemahnya kontrol atau pengawasan pemilu. Yang rupanya hampir dilupakan Indra adalah tradisi pretorianisme yang sudah lama berurat berakar dalam sejarah politik militer.

Watak pretorianisme militer selama ini telah menyeret militer pada politik praktis sehingga terbiasa dengan kenikmatan kekuasaan. Politik dan militer ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Di mana ada politik, pasti ada militer. Yudhoyono pun menyadari ini. Maka beberapa kali Presiden tak lupa mengingatkan TNI agar tidak bermain api politik kalau tidak ingin terbakar. Itu sebabnya, watak pretorianisme ini tidak mudah ditanggalkan dalam tempo yang amat singkat. Tidak ada jaminan pasti TNI akan benar-benar netral pada Pemilu 2009. Toh, pada pemilu presiden 2004 pun, ketika hak pilih TNI tidak diberikan, masih ada praktek dukung-mendukung calon presiden-wakil presiden yang dilakukan oknum TNI.

Dua keuntungan
Paling kurang dua keuntungan bisa dipetik ketika TNI belum diberi hak pilih pada Pemilu 2009. Pertama, memberikan kesempatan bagi TNI untuk mengkonsolidasi diri ke dalam, tidak dipecah, dan tidak diseret-seret oleh kepentingan partai politik, sehingga agenda reformasi TNI bisa berjalan mulus. Transformasi dari militer pretorian ke militer profesional tidak saja menuntut pemisahan TNI dengan Polri, menghapus dwifungsi, menaruh TNI di bawah Departemen Pertahanan, tapi lebih dari itu memutus rantai keterlibatan militer dalam politik praktis. Dua syarat harus dipenuhi terlebih dulu untuk itu: menjunjung tinggi komitmen/konsistensi netralitas TNI dalam pemilu dan menarik TNI dari pertarungan politik sipil.

Kedua, ada harapan mempercepat konsolidasi demokrasi. Membayangkan TNI bisa seprofesional militer di negara demokrasi mapan mungkin sesuatu yang masih terlalu jauh, tapi bukan berarti itu keliru. Bedanya, di negara demokrasi mapan, hak pilih tentara tidak jadi soal karena sistem demokrasi mengatur hal itu secara amat ketat. Sedangkan bagi Indonesia, yang masih dalam proses rekayasa demokrasi untuk mencari bentuk demokrasi ideal, hak pilih tentara perlu ditimbang.

Demokrasi kita yang masih prematur akan menjadi sangat mapan ketika proses konsolidasinya didukung militer dengan mengambil posisi yang netral, tidak berpihak pada kekuatan politik sipil tertentu. Menggeser posisi militer dari arena partisan ke barak tentu tidak sama artinya dengan meminggirkan peran TNI dari proyek nation building, seperti kecemasan Indra J. Piliang.

PARADOKS POLITIK GOLKAR

Oleh: Abdul Gafur Sangadji
Dimuat di TEMPO (Rabu, 22 November 2006)


SPEKULASI itu terjawab sudah: alih-alih menarik dukungannya kepada pemerintah, Golkar malah memantapkan dirinya sebagai partai "pendukung mati" pemerintah Yudhoyono-Kalla. Kira-kira itu yang bisa disimpulkan dari hasil Rapat Pimpinan Nasional II, yang berlangsung pada 13-16 November lalu. Wacana menarik dukungan kepada pemerintah tak lebih dari pemanis Rapimnas, sekadar gertak politik yang sudah tertebak sebelumnya. Rapimnas pun akhirnya tak menghasilkan sesuatu yang baru. Sebaliknya, kian menegaskan Golkar sebagai partai konservatif yang piawai bermain politik. Cerdas memainkan wacana, tapi tak konsisten memperjuangkannya.

Dalam konteks ini, kita tengah menonton sebuah drama politik. Drama yang dimainkan oleh aktor kawakan dengan kemampuan akting yang tinggi, tapi sungguh tak mewakili realitas. Skenario drama dikonstruksi sedemikian rupa lewat cerita ini dan itu, tapi amat jauh dari apa yang seharusnya dimainkan. Lewat kemampuan retoris, cerita dikonstruksi mengikuti skenario kepentingan. Politik pun direduksi sebagai seni memungkinkan segala hal. Tak ada yang tak mungkin dalam politik. Segala hal sewaktu-waktu bisa berubah drastis mengikuti kepentingan, lobi, kompromi, dan negosiasi. Dari lawan menjadi kawan dan dari penentang menjadi pendukung. Mengapa demikian? Sebab, hukum politik tak mengenal lawan dan kawan abadi, hanya satu yang abadi: kepentingan.

Itulah Golkar. Kalau tak cerdas memainkan politik seperti bola yang bisa ditendang sana-sini, tentu bukan Golkar namanya. Sebagai partai lama, Golkar tahu persis bagaimana meningkatkan posisi tawarnya dengan rezim yang berkuasa. Seninya ada pada kemampuan kompromi dan lobi. "Gertak sambal" lantas menjadi instrumen kompromi dan lobi. Lewat gertakan, pemerintah hendak diancam. Terlihat amat terang-benderang ketika pada awal-awal muncul polemik tentang Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) yang dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006. Golkar bereaksi begitu keras hingga ancaman menarik dukungan pun menjadi bola yang terus menggelinding di menit-menit awal, tapi sayangnya, gertakan itu kandas di babak terakhir Rapimnas.

Sebenarnya, tak terlalu aneh dan mengagetkan kalau Rapimnas tak mengubah haluan Golkar dari partai pendukung menjadi partai penentang. Rapimnas, sebagai forum tertinggi kedua partai setelah musyawarah nasional, hanya memberi keabsahan formal bagi proses politik di luar layar kaca yang sudah terjadi sebelumnya. Sebagaimana kita tahu, pada 9 November sebelum Rapimnas digelar, Yudhoyono memberikan keterangan persnya di Istana Negara, yang intinya UKP3R tak akan diendapkan, apalagi dibubarkan, sebagaimana desakan beberapa fungsionaris Golkar, seperti Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat Golkar Yuddy Chrisnandi.

Pernyataan Presiden itu buah dari kompromi kubu Yudhoyono dengan Kalla yang langsung mengubah peta politik. Lobi itu menjadi ampuh ketika pada malam harinya, pada tanggal yang sama dengan keterangan pers Presiden, dalam sebuah rapat harian DPP Golkar, Kalla meminta polemik UKP3R tak dilanjutkan oleh fungsionaris yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah. Pertanyaan pun layak diajukan: kenapa Golkar begitu cepat mengubah arah politiknya dari penentang menjadi pendukung UKP3R? Jawabannya terletak pada seberapa besar akomodasi politik Yudhoyono. Sebab, polemik Golkar dengan Yudhoyono dan Demokrat sesungguhnya tak berkisar pada ketidakikutsertaan Kalla dalam pembentukan UKP3R, tapi pengalihan akomodasi politik Yudhoyono yang dianggap merugikan Golkar.

Oleh Presiden, UKP3R dibentuk sebagai unit kerja untuk melakukan percepatan reformasi politik di lima bidang: investasi, usaha kecil-menengah, aparatur pemerintah, badan usaha milik negara, dan penegakan hukum. Berarti kehadiran UKP3R menutup kemungkinan reshuffle kabinet yang sudah lama didesak Golkar. Tapi itulah politik. Haluannya hanya pada kepentingan. Setelah Yudhoyono memberi jaminan reshuffle kabinet sekitar Maret 2007, Golkar pun langsung dibuat jinak. Dengan demikian, Rapimnas kali ini tak menghasilkan sesuatu yang baru kecuali memperkuat posisi tawarnya di depan Yudhoyono untuk tambahan jatah menteri. Fenomena ini menggarisbawahi bahwa dalam politik dukungan menjadi sesuatu yang komersial, dijual dengan imbalan. Dukungan tentu harus dibayar dengan akomodasi. Sebab, tak ada yang gratis dalam politik.

Paradoks
Tak konsistennya Golkar dalam Rapimnas, cenderung kompromistis, dan pragmatis, menguatkan dugaan bahwa politik kita memang penuh paradoks. Dan Golkar menjadi salah satu partai yang memainkan paradoks itu dengan sangat baik. Paradoks politik Golkar tertegas dengan sangat baik ketika Golkar kerap tampil garang terhadap pemerintah, tapi gampang dibujuk setelah itu. Paradoks lain terjelaskan dari wacana penghapusan konvensi partai untuk penjaringan calon presiden pada Pemilu 2009.

Di sela-sela Rapimnas yang lalu, Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla membuat sebuah pernyataan politik yang paradoks. Menurut Kalla, ada kemungkinan konvensi calon presiden untuk Pemilu 2009 tak akan digelar karena bukan saja tak efektif, mengingat calon presiden hasil konvensi Pemilu 2004 kalah dalam pertarungan pemilihan presiden, melainkan juga menguras energi partai. Pernyataan ini tentu amat paradoks dengan cita-cita Golkar menguatkan pilar-pilar demokrasi. Pilar demokrasi akan kukuh kalau proses rekrutmen presiden dilakukan seperti yang sudah dipraktekkan Golkar pada Pemilu 2004. Konvensi barangkali menjadi pilihan yang tepat, seperti yang dilakukan mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung. Lewat konvensi, partai menyediakan ruang bagi siapa saja yang terlibat aktif dalam proses politik, mencalonkan diri sebagai presiden kalau memang layak.

Tapi paradoks pun muncul. Kalla melihat konvensi dari perspektif lain bukan sebuah mekanisme yang layak untuk memantapkan Golkar sebagai partai modern yang terbuka dan demokratis. Dengan demikian, memang Golkar di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla lagi-lagi tak menghadirkan sesuatu yang baru. Golkar malah ingin diseret jauh dari substansi demokrasi lewat sejumlah paradoks politik.

Absurditas partai tengah
Hal lain yang juga krusial untuk dikritik adalah posisi politik Golkar yang absurd. Di satu pihak, Golkar adalah partai pendukung, walau Golkar tak mengusung pasangan Yudhoyono-Kalla dalam Pemilu Presiden 2004, di pihak lain Golkar kerap tampil sebagai partai penentang pemerintah yang tak kalah kerasnya seperti partai oposisi. Persis di sinilah letak absurditas "partai tengah" yang diusung Golkar. Golkar terjebak di antara dua kepentingan yang saling bertentangan: bagaimana menjadi bagian dari pemerintah dengan keharusan tampil sebagai partai pendukung yang siap membela kebijakan, atau menjadi partai oposisi yang siap melawan pemerintah dalam rangka menguatkan mekanisme check and balances di parlemen.

Dalam konsepsi "partai tengah" yang diusung Golkar, posisi partai diletakkan dalam dua arus kepentingan utama itu: bagaimana menjadi mitra pemerintah yang baik sekaligus memainkan peran kritisnya sebagai partai pengawas. Konsepsi inilah yang, menurut saya, absurd karena peran keduanya saling menegasi. Dalam praktek politik, partai pendukung biasanya menjadi bumper di parlemen. Adapun partai pengawas adalah partai oposisi yang berhadapan langsung dengan partai pendukung pemerintah. Persoalannya, Golkar memainkan kedua peran ini secara sekaligus.

Jika ingin menjadi partai pendukung yang konsisten, sebagaimana hasil Rapimnas, Golkar harus memainkan peran itu dengan baik. Tak perlu bermanuver seolah-olah kritis terhadap pemerintah, semisal polemik Golkar dengan Yudhoyono dan Demokrat dalam kasus UKP3R, karena kenyataannya, Golkar bisa dibujuk lewat kompromi. Inilah paradoks politik Golkar.