oleh: ABDUL GAFUR SANGADJI,
Dimuat di Media Indonesia (Selasa, 22 Mei 2007)
Bulan Mei ini merupakan bulan yang penting bagi kita, paling tidak, dalam dua hal. Pertama, peristiwa reformasi Mei 1998, sembilan tahun silam ketika demonstrasi mahasiswa menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden. Jakarta mencekam. Peluru tajam aparat keamanan menewaskan enam mahasiswa Trisakti yang disusul pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa sambil meneriakkan yel-yel reformasi. Soeharto dipaksa menyerah oleh mahasiswa dan melepaskan jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998. Peristiwa itulah yang menjadi momentum dimulainya era demokratisasi di Indonesia.
Kedua, peristiwa 7 Mei 2007 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merombak Kabinet Indonesia Bersatu untuk kedua kalinya. Peristiwa itu tidak kalah penting untuk dicatat dalam lembaran sejarah bangsa. Betapa tidak, dari semua pemerintahan demokratis yang pernah ada setelah rezim Orde Baru (Habibie, Gus Dur, dan Megawati), Susilo Bambang Yudhoyono merupakan satu-satunya presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Setelah masa Soeharto, pemerintahan SBY-JK menjadi pemerintahan yang paling representatif dengan dukungan publik di atas 60%. Lantas apa kaitan perombakan Mei 2007 dengan reformasi Mei 1998? Tentu saja kedua peristiwa itu berkaitan erat.
Reformasi Mei 1998 dan perombakan kabinet 7 Mei 2007 merupakan satu rangkaian peristiwa sejarah yang tidak terpisahkan. Kedua-duanya memiliki dasar semangat yang sama. Jika gerakan mahasiswa Mei 1998 menjadi titik awal reformasi di segala bidang (ekonomi, hukum, sosial-budaya, politik, dan keamanan), perombakan kabinet Mei 2007 di era pemerintahan demokratis SBY merupakan kelanjutan dari semangat itu. Semangat untuk meneruskan agenda reformasi sebagaimana cita-cita awal mahasiswa dan seluruh komponen bangsa ini. Sebab, banyak agenda reformasi yang belum sukses dikerjakan.
Lalu apakah perombakan kabinet kemudian bisa memenuhi asa reformasi itu? Belum tentu. Terpilihnya pasangan Yudhoyono-Kalla lewat pemilihan umum langsung yang demokratis sampai saat ini belum membawa perubahan yang signifikan. Dua kali perombakan kabinet belum diikuti peningkatan kinerja pemerintah. Sampai saat ini, misalnya, masih banyak orang mengeluh soal pemberantasan korupsi yang tebang pilih, bobroknya birokrasi pemerintahan, pengangguran yang terjadi di mana-mana, daya saing ekonomi yang masih lemah, mahalnya harga kebutuhan pokok masyarakat, kemiskinan yang belum sukses ditekan pemerintah, lapangan kerja yang makin terbatas hingga ancaman krisis ekonomi jilid kedua.
Itu artinya, sepanjang reformasi yang kita lalui, belum ada tanda-tanda perubahan mendasar. Memang ada pembenahan pada sistem politik. Metode pemilihan presiden secara langsung sudah dipraktekkan. Tapi pemilihan umum saja belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan. Klaim pemerintah bahwa kualitas demokrasi kita sudah cukup baik bisa dibenarkan. Tapi itu baru sebatas 'prosedur' bukan 'substansi'. Maka kecaman para penolak 'demokrasi prosedural' terbukti. Bahwa selama ini kita salah dalam memahami demokrasi. Demokrasi direduksi hanya sekadar 'kompetisi' dan 'partisipasi'. Kekuasaan dianggap sah kalau diperoleh lewat kompetisi. Dan kompetisi dinilai demokratis bila melibatkan partisipasi.
Logika itu benar di satu pihak, tapi keliru di pihak lain. Karena nilai dasar demokrasi lebih dari sekadar 'prosedur'. Yang terpenting dari sebuah nilai demokrasi, sebagaimana ditulis Willaim M Sullivan (Demokrasi adalah Sebuah Diskusi, Deplu AS dan Connecticut College, 1997) adalah adanya kepercayaan, itikad baik, dan idealisme. Pemerintah dan warga negara harus memilikinya sebagai dasar penyelesaian konflik, krisis ekonomi, krisis politik, dan problem hukum yang dihadapi negara. Apakah kita memiliki ketiga nilai dasar itu?
Di satu sisi kepercayaan sudah kita miliki. Pemilu merupakan salah satu cara warga negara menitipkan kepercayaan mereka. Tapi pada sisi lain pemerintah belum memiliki itikad baik dan idealisme yang cukup untuk menyelesaikan krisis. Kepercayaan harus sepadan dengan itikad baik. Itikad baik memungkinkan para pengambil kebijakan menyelesaikan masalah dengan percakapan (dialog). Pemerintah tidak boleh jalan sendiri. Karena di sanalah letak salah satu nilai utama demokrasi, yakni partisipasi.
Lebih jauh lagi, pemerintah dituntut memiliki idealisme untuk memperjuangkan cita-cita demokrasi. Idealisme tersebut menyangkut komitmen untuk memelihara kepercayaan publik. Karena dalam demokrasi, kekuasaan harus dibangun di atas dasar kepercayaan. Kita harus jujur melihat korelasi antara kualitas demokrasi dengan bobot kinerja pemerintah akhir-akhir ini. Tidak ada yang dapat meragukan lagi kalau kinerja pemerintah sekarang sedang merosot tajam di mata publik. Menurunnya kepercayaan publik terhadap Presiden dan partai pendukungnya (Golkar dan Demokrat), seperti yang ditunjukkan berbagai lembaga survei nasional, adalah bukti kalau kualitas demokrasi kita ternyata tidak cukup sukses memberi efek positif terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi secara keseluruhan. Mungkin kualitas demokrasi kita sudah baik, tapi hasilnya belum dirasakan.
Sampai di titik ini kita bisa mengatakan bahwa gerakan reformasi Mei 1998 sampai perombakan kabinet Mei 2007 belum memberikan tanda-tanda bahwa kita sudah berada pada era yang demokratis. Demokratisasi harus dimaknai secara luas. Tidak Sekadar proses pergantian rezim dari rezim otoriter ke rezim demokratis, sebagaimana yang dipercaya Huntington (The Third Wave of Democratization, 1991). Tapi lebih dari itu bagaimana proses demokratisasi memberi dampak positif terhadap kesejahteraan dan keadilan sosial.
Walaupun Francis Fukuyama (The End of History and the Last Man, 1992) menyatakan bahwa dunia telah berakhir karena tidak ada jalan lain bagi kita selain menginjeksi demokrasi dalam sistem politik negara, tapi itu saja belum cukup. Tanpa memahami nilai sejarah, kita akan kehilangan arah dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, peristiwa Mei 1998 harus dilihat sebagai peristiwa sejarah yang penting untuk dipetik maknanya. Puluhan nyawa mahasiswa dan ribuan nyawa warga sipil lainnya tidak boleh dilupakan begitu saja oleh pemerintahan SBY. Semua itu adalah harga mahal yang harus dibayar.
Kalau saja gerakan reformasi 1998 tidak terjadi, mungkin SBY dan JK tidak pernah akan merasakan empuknya duduk di Istana Negara. Kalau saja Soeharto tidak turun dari jabatannya pada 21 Mei 1998, mungkin negara ini masih berada dalam cengkeraman pemerintahan otoritarian. Karena itu, perombakan kabinet Mei 2007 lalu, harus menjadi kilas balik untuk mencatat mana agenda reformasi yang sudah dikerjakan dan yang belum. Kita sepakat bahwa perombakan kabinet ialah salah satu langkah jitu untuk mengganti menteri-menteri yang kinerjanya tidak baik supaya agenda reformasi ke depan bisa lebih sukses.
Tapi itu saja belum cukup. Mengganti menteri adalah sebuah 'prosedur demokrasi' karena itu hak prerogatif presiden. Tapi yang lebih pokok dari itu ialah bagaimana mengelola kekuasaan demokratis dengan baik dalam waktu yang tersisa. Sebab, yang dinanti-nantikan publik selama dua setengah tahun mendatang adalah adanya perubahan kebijakan. Syaratnya, pemerintah harus punya itikad baik dan idealisme. Tanpa itu, reformasi Mei 1998 akan menjadi sia-sia dan perombakan kabinet Mei 2007 hanya akan dilihat sebagai politik basa-basi Presiden. --------------------------------------- Sumber: Media Indonesia Online
Selasa, Mei 22, 2007
Kamis, Mei 10, 2007
Politik Reshuffle yang Keliru
Oleh: Abdul Gafur Sangadji
Dimuat di SEPUTAR INDONESIA (Kamis, 10 Mei 2007)
Pengumuman perombakan kabinet oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Senin, 7 Mei 2007, yang merupakan reshuffle jilid kedua, mengundang kecaman yang luar biasa. Reshuffle tak lebih dari sekadar politik “dagang sapi” dengan partai-partai yang selama ini “setia” mendukung pemerintahan di parlemen. Meski Presiden dalam pernyataannya menyampaikan kalau dasar perombakan kabinet adalah atas pertimbangan profesionalitas, tapi saya kira pernyataan tersebut absurd secara logika politik.
Mestinya, reshuffle kabinet menjadi langkan Presiden untuk meningkatkan kinerja pemerintahannya yang tengah merosot tajam di mata publik. Tapi yang kita saksikan tidak seperti itu. Bagi saya, reshuffle tak memiliki makna apa-apa yang signifikan bagi masyarakat selain upaya Presiden untuk menjaga hubungan harmonis dengan partai-partai yang selama ini menekannya.
Artinya, politik reshuffle adalah politik kompromi untuk bagi-bagi kekuasaan. Melengserkan menteri yang berkinerja baik tapi tidak didukung dengan kekuatan politik yang cukup memadai. Dan mempertahankan menteri yang berkinerja buruk tapi memiliki dukungan politik partai yang cukup kuat.
Pencopotan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara dan Hamid Awaludin dari jabatan Menteri Hukum dan HAM adalah sebuah langkah berani dan tegas. Karena keduanya sedang bermasalah secara hukum dalam sejumlah dugaan korupsi. Paling tidak dengan langkah tersebut, Presiden menunjukkan komitmennya untuk membersihkan korupsi dari “rumah sendiri”. Tapi langkah menggeser posisi Menteri Perhubungan Hatta Radjasa ke pos baru yang ditinggalkan Yusril bermasalah besar.
Kalau menggunakan indikator kinerja sebagai dasar perombakan kabinet, kenapa Menteri Hatta Radjasa harus dipertahankan? Bukankah selama ini kinerjanya dianggap paling buruk dalam mengelola transportasi publik? Di sini kesan yang kita tangkap bahwa Presiden menggeser Hatta Radjasa adalah lebih karena pertimbangan politik. Lebih aneh lagi, Hatta Radjasa ditempatkan di pos kementerian yang sama sekali tidak berkaitan dengan latar belakang pendidikannya.
Oke, katakanlah jabatan menteri adalah jabatan politik, tapi bukan berarti prinsip the right man on the right place harus dilanggar. Bagaimana mungkin seorang menteri akan mengerti ruang lingkup kerjanya kalau ia tidak cukup memiliki pengetahuan untuk hal itu. Hatta Radjasa diberi peran baru untuk bekerja di bidang yang menuntut pengetahuan tentang hukum dan ketatanegaraan. Layakkah dia? Bukankah Hatta adalah seorang sarjana teknik? Di titik inilah saya menjadi ragu terhadap kemampuan Hatta Radjasa menjadi Menteri Sekretaris Negara.
Hatta Radjasa, kader Partai Amanat Nasional ini, tentu bukan satu-satunya menteri yang kinerjanya bermasalah. Paling kurang kita bisa mencatat dua pos kementerian yang disi kader Partai Keadilan Sejahtera yang juga bermasalah serius. Yakni Menteri Pemuda dan Olah Raga Adiyaksa Dault dan Menteri Pertanian Anton Apriyantono. Selama setahun lebih reshuffle menjadi wacana publik, banyak orang berharap agar Menteri Pertanian Anton Apriyantono diganti. Dasarnya apa? Selama menjadi Menteri Pertanian, Anton tidak menunjukkan prestasi yang baik, bahkan cenderung buruk. Impor beras adalah kebijakan yang sangat tidak populis. Menteri Pemuda dan Olah Raga pun juga demikian. Apa prestasi olah raga Indonesia di ajang internasiona? Selama menjadi menteri, Adiyaksa tidak punya prestasi yang bisa dibanggakan.
Jauh sebelum pengumuman reshuffle, Adayksa dikabarkan akan diganti beberapa kader “bagus” dari Partai Golkar seperi Priyo Budi Santoso dan Yuddy Chrisnandi. Namun “peta politik” cepat berubah karena ancaman PKS lewat Fahri Hamzah. PKS mengancam akan menarik dukungan jika reshuffle merugikan partai tersebut. Karena ancaman tersebut bernada serius, Presiden kemudian berhitung banyak. Pasalnya, kalau PKS menarik dukungan, kaki politik Presiden bisa kehilangan satu tiang kokoh di parlemen.
Reshuffle yang sarat nuansa politis juga tercermin dari langkah Presiden yang tidak berani mengganti Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie. Wakil dari Partai Golkar ini belakangan dikritik karena kasus semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Aburizal Bakrie cenderung ingin dilindungi oleh Presiden. Ada dua pertimbangan politis yakni Aburizal sebagai donatur utama SBY-JK ketika kampanye presiden 2004 sehingga ada “utang budi” yang harus dibayar SBY sekaligus Ical adalah wakil dari Partai Golkar, partai terbesar di parlemen. Dua pertimbangan inilah yang membuat Presiden takut mencopotnya.
Masuknya Lukman Edi sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang menggantikan Saefullah Yusuf juga menggarisbawahi kuatnya tekanan-tekanan politik kepada SBY. Saefullah Yusuf diganti karena desakan PKB. Mengingat Saefullah Yusuf telah berpindah partai ke PPP karena bersebrangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Pergantian ini sangat politis karena SBY takut kalau PKB menarik dukungannya. Yang menjadi masalah berikut adalah soal sosok Lukman Edi. Sekjen PKB ini, selama ini, tidak begitu akrab dengan publik. Boleh dikatakan sosok ini adalah orang baru dalam politik nasional. Lalu kenapa SBY harus mengakomodasinya?
Ini sekali lagi menegaskan kalau pertimbangan reshuffle adalah pertimbangan politis, tidak seperti yang dikemukakan oleh Presiden sebagai evaluasi atas kinerja kabinet. Inilah paradoks politik negeri ini.
Lebih jauh lagi, politik pascaperombakan kabinet juga menimbulkan ketegangan politik baru. Langkah SBY untuk menjinakkan Partai Golkar dengan mengangkat Ketua Fraksi Partai Golkar Andi Matalatta sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Hamid Awaludin ternyata belum efektif untuk meredam langkah kader-kader muda Golkar yang kritis kepada pemerintah.
Beberapa kader muda Partai Golkar yang saya temui beberapa waktu pada rapat harian Pengurus Pusat Golkar di Slipi malah melihat hasil reshuffle sebagai “penghinaan” terhadap Partai Golkar. Sebagai partai besar, dari 12 nama yang diusulkan Golkar, hanya Andi Matalatta yang diakomodasi. Karena itu, babak baru sedang dimulai karena kader-kader Golkar kemungkinan akan meloloskan interpelasi Iran untuk memanggil Presiden ke parlemen. Kalau sampai ini terjadi, berarti Presiden salah membaca peta politik.
Dari situ kita bisa melihat kalau politik reshuffle keliru secara serius. Peningkatan kinerja pemerintah hanya politik basa-basi. Karena reshuffle tak lebih dari upaya Presiden untuk mengamankan jalannya menuju 2009. Presiden tidak mau mengambil resiko dengan melengserkan menteri-menteri yang bermasalah. Tapi langkah Presiden belum tentu efektif untuk membangun keharmonisan dengan partai-partai pendukungnya. Rupanya Presiden lupa bahwa politik adalah “seni segala kemungkinan”. Politik hari ini belum tentu sama dengan politik besok. Bisa jadi, perombakan kabinet adalah senjata yang bisa memakan tuannya sendiri. ***
Dimuat di SEPUTAR INDONESIA (Kamis, 10 Mei 2007)
Pengumuman perombakan kabinet oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Senin, 7 Mei 2007, yang merupakan reshuffle jilid kedua, mengundang kecaman yang luar biasa. Reshuffle tak lebih dari sekadar politik “dagang sapi” dengan partai-partai yang selama ini “setia” mendukung pemerintahan di parlemen. Meski Presiden dalam pernyataannya menyampaikan kalau dasar perombakan kabinet adalah atas pertimbangan profesionalitas, tapi saya kira pernyataan tersebut absurd secara logika politik.
Mestinya, reshuffle kabinet menjadi langkan Presiden untuk meningkatkan kinerja pemerintahannya yang tengah merosot tajam di mata publik. Tapi yang kita saksikan tidak seperti itu. Bagi saya, reshuffle tak memiliki makna apa-apa yang signifikan bagi masyarakat selain upaya Presiden untuk menjaga hubungan harmonis dengan partai-partai yang selama ini menekannya.
Artinya, politik reshuffle adalah politik kompromi untuk bagi-bagi kekuasaan. Melengserkan menteri yang berkinerja baik tapi tidak didukung dengan kekuatan politik yang cukup memadai. Dan mempertahankan menteri yang berkinerja buruk tapi memiliki dukungan politik partai yang cukup kuat.
Pencopotan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara dan Hamid Awaludin dari jabatan Menteri Hukum dan HAM adalah sebuah langkah berani dan tegas. Karena keduanya sedang bermasalah secara hukum dalam sejumlah dugaan korupsi. Paling tidak dengan langkah tersebut, Presiden menunjukkan komitmennya untuk membersihkan korupsi dari “rumah sendiri”. Tapi langkah menggeser posisi Menteri Perhubungan Hatta Radjasa ke pos baru yang ditinggalkan Yusril bermasalah besar.
Kalau menggunakan indikator kinerja sebagai dasar perombakan kabinet, kenapa Menteri Hatta Radjasa harus dipertahankan? Bukankah selama ini kinerjanya dianggap paling buruk dalam mengelola transportasi publik? Di sini kesan yang kita tangkap bahwa Presiden menggeser Hatta Radjasa adalah lebih karena pertimbangan politik. Lebih aneh lagi, Hatta Radjasa ditempatkan di pos kementerian yang sama sekali tidak berkaitan dengan latar belakang pendidikannya.
Oke, katakanlah jabatan menteri adalah jabatan politik, tapi bukan berarti prinsip the right man on the right place harus dilanggar. Bagaimana mungkin seorang menteri akan mengerti ruang lingkup kerjanya kalau ia tidak cukup memiliki pengetahuan untuk hal itu. Hatta Radjasa diberi peran baru untuk bekerja di bidang yang menuntut pengetahuan tentang hukum dan ketatanegaraan. Layakkah dia? Bukankah Hatta adalah seorang sarjana teknik? Di titik inilah saya menjadi ragu terhadap kemampuan Hatta Radjasa menjadi Menteri Sekretaris Negara.
Hatta Radjasa, kader Partai Amanat Nasional ini, tentu bukan satu-satunya menteri yang kinerjanya bermasalah. Paling kurang kita bisa mencatat dua pos kementerian yang disi kader Partai Keadilan Sejahtera yang juga bermasalah serius. Yakni Menteri Pemuda dan Olah Raga Adiyaksa Dault dan Menteri Pertanian Anton Apriyantono. Selama setahun lebih reshuffle menjadi wacana publik, banyak orang berharap agar Menteri Pertanian Anton Apriyantono diganti. Dasarnya apa? Selama menjadi Menteri Pertanian, Anton tidak menunjukkan prestasi yang baik, bahkan cenderung buruk. Impor beras adalah kebijakan yang sangat tidak populis. Menteri Pemuda dan Olah Raga pun juga demikian. Apa prestasi olah raga Indonesia di ajang internasiona? Selama menjadi menteri, Adiyaksa tidak punya prestasi yang bisa dibanggakan.
Jauh sebelum pengumuman reshuffle, Adayksa dikabarkan akan diganti beberapa kader “bagus” dari Partai Golkar seperi Priyo Budi Santoso dan Yuddy Chrisnandi. Namun “peta politik” cepat berubah karena ancaman PKS lewat Fahri Hamzah. PKS mengancam akan menarik dukungan jika reshuffle merugikan partai tersebut. Karena ancaman tersebut bernada serius, Presiden kemudian berhitung banyak. Pasalnya, kalau PKS menarik dukungan, kaki politik Presiden bisa kehilangan satu tiang kokoh di parlemen.
Reshuffle yang sarat nuansa politis juga tercermin dari langkah Presiden yang tidak berani mengganti Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie. Wakil dari Partai Golkar ini belakangan dikritik karena kasus semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Aburizal Bakrie cenderung ingin dilindungi oleh Presiden. Ada dua pertimbangan politis yakni Aburizal sebagai donatur utama SBY-JK ketika kampanye presiden 2004 sehingga ada “utang budi” yang harus dibayar SBY sekaligus Ical adalah wakil dari Partai Golkar, partai terbesar di parlemen. Dua pertimbangan inilah yang membuat Presiden takut mencopotnya.
Masuknya Lukman Edi sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang menggantikan Saefullah Yusuf juga menggarisbawahi kuatnya tekanan-tekanan politik kepada SBY. Saefullah Yusuf diganti karena desakan PKB. Mengingat Saefullah Yusuf telah berpindah partai ke PPP karena bersebrangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Pergantian ini sangat politis karena SBY takut kalau PKB menarik dukungannya. Yang menjadi masalah berikut adalah soal sosok Lukman Edi. Sekjen PKB ini, selama ini, tidak begitu akrab dengan publik. Boleh dikatakan sosok ini adalah orang baru dalam politik nasional. Lalu kenapa SBY harus mengakomodasinya?
Ini sekali lagi menegaskan kalau pertimbangan reshuffle adalah pertimbangan politis, tidak seperti yang dikemukakan oleh Presiden sebagai evaluasi atas kinerja kabinet. Inilah paradoks politik negeri ini.
Lebih jauh lagi, politik pascaperombakan kabinet juga menimbulkan ketegangan politik baru. Langkah SBY untuk menjinakkan Partai Golkar dengan mengangkat Ketua Fraksi Partai Golkar Andi Matalatta sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Hamid Awaludin ternyata belum efektif untuk meredam langkah kader-kader muda Golkar yang kritis kepada pemerintah.
Beberapa kader muda Partai Golkar yang saya temui beberapa waktu pada rapat harian Pengurus Pusat Golkar di Slipi malah melihat hasil reshuffle sebagai “penghinaan” terhadap Partai Golkar. Sebagai partai besar, dari 12 nama yang diusulkan Golkar, hanya Andi Matalatta yang diakomodasi. Karena itu, babak baru sedang dimulai karena kader-kader Golkar kemungkinan akan meloloskan interpelasi Iran untuk memanggil Presiden ke parlemen. Kalau sampai ini terjadi, berarti Presiden salah membaca peta politik.
Dari situ kita bisa melihat kalau politik reshuffle keliru secara serius. Peningkatan kinerja pemerintah hanya politik basa-basi. Karena reshuffle tak lebih dari upaya Presiden untuk mengamankan jalannya menuju 2009. Presiden tidak mau mengambil resiko dengan melengserkan menteri-menteri yang bermasalah. Tapi langkah Presiden belum tentu efektif untuk membangun keharmonisan dengan partai-partai pendukungnya. Rupanya Presiden lupa bahwa politik adalah “seni segala kemungkinan”. Politik hari ini belum tentu sama dengan politik besok. Bisa jadi, perombakan kabinet adalah senjata yang bisa memakan tuannya sendiri. ***
Selasa, Mei 01, 2007
INDONESIAN-EAST TIMOR RELATIONS AFTER THE ELECTION

By: Abdul Gafur Sangadji,
Political Analyst in the Politics Faculty at the University of Indonesia.
Published in Editorial BBC, May o1,2007.
The presidential election in East Timor, our closest neighbour, is going to a second round, scheduled for 8 May, after none of the eight candidates contesting in the first round won a majority (51 per cent).
It will be interesting to watch the second round, not just because it will be a contest between the two candidates who won the most votes in the first round, but because the results will more or less have an impact on Indonesia-East Timor relations in the future.
Fretilin candidate Guterres, who is currently the parliamentary speaker, is in a good position to beat Ramos-Horta. Before the election took place, political analysts predicted that Ramos-Horta, an independent candidate, would win the election or at least obtain the largest portion of the votes in the first round. However, the results indicate that Guterres is more popular amongst the East Timorese than Ramos-Horta. Initially, Ramos-Horta was considered superior because of support from Xanana Gusmao and the fact that he is currently the prime minister. However, the results of the first round indicate otherwise. Ramos-Horta, who received a lot of support from President Xanana Gusmao needs to admit, at least for now, that Guterres is more popular. But why is this so?
Three factors
The first factor is support from Fretilin's political machine. Fretilin, which emerged in the 1970's and held an important role in East Timor's struggle for independence, is actually still capable of influencing its support base. As the main power in East Timor's politics, Fretilin has demonstrated that it is capable of garnering support from people disappointed by Ramos-Horta's leadership. Gusmao's siding with Ramos-Horta's faction has actually intensified the 'political battle' with Fretilin. Fretilin, which has strong political roots and a hierarchy which reaches down to the village level, worked relatively well in the first round of the election to deliver the greatest proportion of the votes to Guterres. At the same time, it proved predictions that Ramos-Horta would win to be incorrect.
The second factor is that Guterres has deeper roots than Ramos-Horta. Guterres is superior to Ramos-Horta in respect to his heredity and nationalism. The public sees Guterres as representing the roots of politics and culture in East Timor. Ramos-Horta is disliked in relation to international affairs because of his overly favourable attitude towards foreign powers such as Australia. Furthermore, he is disliked because he agreed to the measures taken by international powers in relation to Major Alfredo Reinado, who is regarded as a rebel and responsible for provoking unrest in 2006.
The third factor is political pressure from Fretilin. To date, Ramos-Horta's supporters have been unable to prove allegations of intimidation by Fretilin in the first round. But one thing that is certain is that the largest party in politics could have intimidated people in order attain its political ambitions. So, the fact that Guterres obtained the largest proportion of votes in the first round may have been due to intimidation by Fretilin activists dating back to before the election was even held. Fretilin activists also pressured (intimidated) people in the lead up to the referendum in East Timor.
Indonesian-East Timor Relations Regardless of who wins a majority, Indonesia has an interest in East Timor's presidential election. East Timor is a new country which needs support from friendly nations to solve its many problems. The challenge for the newly elected president, and the prime minister who will be elected around June, is to fix the countries international and domestic problems. Its domestic problems include poverty, unemployment, illiteracy and the threat of civil war, whereas its international problems include the direction of its foreign policy, particularly in relation to forming friendly relations with neighbouring countries such as Indonesia.
In the five years since it gained independence (since 20 May 2002) and the eight years since it split with Indonesia via the 1999 referendum under BJ Habibie's administration, bilateral relations between the countries have been somewhat uneasy due to a problem from the past which has never been resolved, this being accusations of human rights abuses before and after the referendum. Indonesia has been accused of igniting problems by aiding pro-integration groups when conflict broke out with the pro-independent groups.
I believe that the establishment of the Truth and Friendship Commission based on an agreement between President Yudhoyono and President Xanana Gusmao on 11 August 2005 is a good way of resolving the human rights abuses which occurred in East Timor. Made up of ten members, the commission aims to collate facts relating to the turmoil in East Timor following the referendum. The establishment of the commission is important for Indonesia in countering common allegations from the international community, or in this matter Australia and the US. It is hoped that the commission's findings will provide clarity in relation to the human rights abuses. The findings are important not just in relation to upholding human rights, but in reaching the truth and building a friendship between the two countries.
Another crucial problem which must be resolved is the border between the two countries and other related issues. The border is susceptible because people from East Timor often flee to Indonesia due to domestic problems, such as during the 2006 unrest. During the first round of the recent presidential elections, Indonesia actually closed the border to prevent agitators who had disrupted the election process from crossing into Indonesia.
In addition, it is very important to watch the border because it is susceptible to transnational crimes such as human trafficking, illegal logging and smuggling. These non-conventional problems clearly have the potential to threaten national security. Because of this, the government must improve security along the border with East Timor as DPR Commission I recommended to the Department of Foreign Affairs (hearing, 30 Jul 2006). The aim is simply to protect national interests in both countries from non-military threats. Because of this, East Timor, as our closest neighbour, shares many of Indonesia's interests.
If this election brings to power a new president who understands the interests of both countries, Indonesia-East Timor relations will be much better in the future. We hope that East Timor can become a successful country under the new president, and that there is further political consolidation, so that the former 27th province of Indonesia does not become a failed state, but instead becomes a good friend to Indonesia.
Source: Media Indonesia, Jakarta, in Indonesian 1 May 07
SULITNYA MENEMUKAN MAKNA DEMOKRASI

Oleh: Abdul Gafur Sangadji
Publikasi di Media Indonesia (Kamis, 24 Mei 2007)
BEBERAPA waktu lalu, sebuah debat demokrasi dilaksanakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bekerja sama dengan American Corner FISIP UI. Dengan tema Demokrasi adalah sebuah diskusi, kegiatan tersebut berusaha mencari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan berikut, betulkah demokratisasi di Indonesia berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi dan politik? Betulkah demokratisasi melahirkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab? Betulkah demokratisasi membangun hubungan kedekatan penguasa dengan pemilihnya? Betulkah demokratisasi berimbas pada penguatan masyarakat sipil? Tampaknya masyarakat internasional begitu peduli menyoroti praktek demokrasi kita. Dan bukan hanya pihak Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Sesungguhnya, debat tersebut begitu berarti, paling tidak bagi para pengaji demokrasi. Karena kita bisa mengukur sejauh mana demokrasi dipraktikkan dengan baik di Indonesia. Dalam teori-teori dasar demokrasi, keberhasilan pembangunan ekonomi dan politik diukur dari sejauh mana tingkat kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial tercipta. Pemerintahan yang dipilih secara demokratis sekalipun, ketika tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, bisa dikatakan pemerintahan tersebut gagal. Kudeta militer terhadap kekuasaan Thaksin di Thailand pada September 2006 lalu merupakan salah satu contohnya. Thaksin dipilih lewat pemilihan umum yang demokratis. Tapi nyatanya, ia dianggap gagal karena melakukan praktek curang dalam operasi kekuasaan politiknya.
Tanggal 21 Mei 1998 merupakan sejarah politik yang tidak boleh kita lupakan. Pemerintahan otoriter Orde Baru ditumbangkan gerakan mahasiswa. Kejadian itu sama persis dengan kejatuhan rezim otoriter Marcos di Filipina pada 1988 oleh People’s Power. Biasanya, segera setelah rezim otoriter tumbang, negara melakukan demokratisasi untuk memperbaiki kebobrokan masa lalu. Kebijakan reformasi nasional difokuskan secara total pada semua bidang kehidupan, tidak terbatas pada reformasi politik. Kebijakan ekonomi negara dibenahi, sehingga krisis ekonomi bisa cepat dipulihkan. Kohesi sosial ditata kembali sehingga radikalisme kelompok bisa ditekan lewat dialog. Sistem dan aturan hukum direformasi dalam rangka menjamin penegakan supremasi hukum. Legitimasi pemerintahan dikembalikan dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin secara demokratis.
Ketika Indonesia memasuki gerbang demokratisasi pada 1998, upaya-upaya tersebut dilakukan secara seksama di berbagai bidang. Pemerintah pasca-Orde Baru dipaksa untuk bekerja serius menuntaskan agenda-agenda utama reformasi, seperti penegakan hukum dan HAM, amandemen konstitusi, penghapusan dwifungsi militer, pemberlakuan otonomi daerah, pemberantasan korupsi, dan pengadilan Soeharto dan kroni-kroninya.
Kini sembilan tahun perjalanan reformasi, kita disadarkan bahwa mencari demokrasi bukan perkara enteng. Tidak mudah membangun demokrasi hanya di atas mimpi tanpa kerja keras. Sembilan tahun reformasi ialah reformasi yang gagap. Tidak menyentuh aspek-aspek dasar, seperti pemberantasan korupsi, pengadilan bagi para tersangka korupsi di masa lalu, karena politik pemberantasan korupsi lebih banyak dilakukan secara tebang pilih. Penegakan hukum hanya sekadar wacana basa-basi. Mereka yang berkuasa begitu sulit untuk disentuh hukum. Hukum sepertinya hanya tegas bagi mereka yang tidak punya kekuasaan dan uang.
Reformasi juga belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti keadilan, kesejahteraan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, daya beli masyarakat, karena reformasi di bidang ekonomi lebih menguntungkan kelas pemodal. Di bidang politik, reformasi tidak mengubah kultur berpolitik elite. Cara berpolitik masa lalu masih begitu telanjang kita saksikan di pusat-pusat kekuasaan negara. Elite-elite di parlemen lebih sering berkompromi dengan pemerintah ketimbang melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Akibatnya, pemerintahan bekerja tidak efektif.
Tentu saja usia sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk menilai sudah sejauh mana makna reformasi dihayati lewat kerja-kerja nyata pemerintah. Reformasi tidak sekadar pergantian rezim. Reformasi membutuhkan kerja keras. Kenapa sampai saat ini, misalnya, masih banyak orang mengeluh soal pemberantasan korupsi yang tebang pilih, bobroknya birokrasi pemerintahan, pengangguran, daya saing ekonomi yang lemah, mahalnya harga kebutuhan pokok masyarakat, kemiskinan, lapangan kerja yang makin terbatas, hingga ancaman krisis ekonomi jilid kedua? Karena sepanjang bangsa ini melakukan demokratisasi, belum ada tanda-tanda masyarakat merasakan makna reformasi yang sesungguhnya.
Reformasi baru sebatas pergantian elite. Elite lama diganti elite baru. Tapi sayangnya, elite baru tidak beda jauh dengan elite lama. Reformasi hanya menguntungkan mereka yang berkuasa. Para penikmat kekuasaan setiap hari melupakan konstituennya. Kenapa bisa begitu? Reformasi belum sukses menyentuh aspek-aspek dasar, baru sebatas reformasi sistem. Pemilu Presiden langsung 2004 tampaknya belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan.
Artinya, sepanjang reformasi yang kita lalui, belum ada tanda-tanda perubahan mendasar. Memang ada pembenahan pada sistem politik. Metode pemilihan presiden secara langsung sudah dipraktikkan. Tapi pemilihan umum saja belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan. Klaim pemerintah bahwa kualitas demokrasi kita sudah cukup baik bisa dibenarkan. Tapi itu baru sebatas 'prosedur' bukan 'substansi'. Selama ini kita salah dalam memahami demokrasi. Demokrasi direduksi hanya sekadar 'kompetisi' dan 'partisipasi'. Kekuasaan dianggap sah kalau diperoleh lewat kompetisi. Dan kompetisi dinilai demokratis bila melibatkan partisipasi. Logika itu benar di satu pihak, tapi keliru di pihak lain. Karena nilai dasar demokrasi lebih dari sekadar 'prosedur'.
Hal terpenting dari sebuah nilai demokrasi, sebagaimana ditulis Willaim M Sullivan (1997), ialah adanya kepercayaan, itikad baik, dan idealisme. Pemerintah dan warga negara harus memilikinya sebagai dasar penyelesaian konflik, krisis ekonomi, dan krisis politik. Di satu sisi, kepercayaan sudah kita miliki. Pemilu merupakan salah satu cara warga negara menitipkan kepercayaan mereka. Tapi pada sisi lain, pemerintah belum memiliki itikad baik dan idealisme yang cukup untuk menyelesaikan krisis.
Karena itu, kita harus jujur melihat korelasi antara kualitas demokrasi dan bobot kinerja pemerintah akhir-akhir ini. Tidak ada yang dapat meragukan lagi kalau kinerja pemerintah sekarang sedang merosot tajam di mata publik. Menurunnya kepercayaan publik terhadap Presiden dan partai pendukungnya (Golkar dan Demokrat), seperti yang ditunjukkan berbagai lembaga survei nasional, merupakan bukti kualitas demokrasi kita ternyata tidak cukup sukses memberi efek positif terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi secara keseluruhan.
Sesungguhnya, debat tersebut begitu berarti, paling tidak bagi para pengaji demokrasi. Karena kita bisa mengukur sejauh mana demokrasi dipraktikkan dengan baik di Indonesia. Dalam teori-teori dasar demokrasi, keberhasilan pembangunan ekonomi dan politik diukur dari sejauh mana tingkat kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial tercipta. Pemerintahan yang dipilih secara demokratis sekalipun, ketika tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, bisa dikatakan pemerintahan tersebut gagal. Kudeta militer terhadap kekuasaan Thaksin di Thailand pada September 2006 lalu merupakan salah satu contohnya. Thaksin dipilih lewat pemilihan umum yang demokratis. Tapi nyatanya, ia dianggap gagal karena melakukan praktek curang dalam operasi kekuasaan politiknya.
Tanggal 21 Mei 1998 merupakan sejarah politik yang tidak boleh kita lupakan. Pemerintahan otoriter Orde Baru ditumbangkan gerakan mahasiswa. Kejadian itu sama persis dengan kejatuhan rezim otoriter Marcos di Filipina pada 1988 oleh People’s Power. Biasanya, segera setelah rezim otoriter tumbang, negara melakukan demokratisasi untuk memperbaiki kebobrokan masa lalu. Kebijakan reformasi nasional difokuskan secara total pada semua bidang kehidupan, tidak terbatas pada reformasi politik. Kebijakan ekonomi negara dibenahi, sehingga krisis ekonomi bisa cepat dipulihkan. Kohesi sosial ditata kembali sehingga radikalisme kelompok bisa ditekan lewat dialog. Sistem dan aturan hukum direformasi dalam rangka menjamin penegakan supremasi hukum. Legitimasi pemerintahan dikembalikan dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin secara demokratis.
Ketika Indonesia memasuki gerbang demokratisasi pada 1998, upaya-upaya tersebut dilakukan secara seksama di berbagai bidang. Pemerintah pasca-Orde Baru dipaksa untuk bekerja serius menuntaskan agenda-agenda utama reformasi, seperti penegakan hukum dan HAM, amandemen konstitusi, penghapusan dwifungsi militer, pemberlakuan otonomi daerah, pemberantasan korupsi, dan pengadilan Soeharto dan kroni-kroninya.
Kini sembilan tahun perjalanan reformasi, kita disadarkan bahwa mencari demokrasi bukan perkara enteng. Tidak mudah membangun demokrasi hanya di atas mimpi tanpa kerja keras. Sembilan tahun reformasi ialah reformasi yang gagap. Tidak menyentuh aspek-aspek dasar, seperti pemberantasan korupsi, pengadilan bagi para tersangka korupsi di masa lalu, karena politik pemberantasan korupsi lebih banyak dilakukan secara tebang pilih. Penegakan hukum hanya sekadar wacana basa-basi. Mereka yang berkuasa begitu sulit untuk disentuh hukum. Hukum sepertinya hanya tegas bagi mereka yang tidak punya kekuasaan dan uang.
Reformasi juga belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti keadilan, kesejahteraan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, daya beli masyarakat, karena reformasi di bidang ekonomi lebih menguntungkan kelas pemodal. Di bidang politik, reformasi tidak mengubah kultur berpolitik elite. Cara berpolitik masa lalu masih begitu telanjang kita saksikan di pusat-pusat kekuasaan negara. Elite-elite di parlemen lebih sering berkompromi dengan pemerintah ketimbang melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Akibatnya, pemerintahan bekerja tidak efektif.
Tentu saja usia sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk menilai sudah sejauh mana makna reformasi dihayati lewat kerja-kerja nyata pemerintah. Reformasi tidak sekadar pergantian rezim. Reformasi membutuhkan kerja keras. Kenapa sampai saat ini, misalnya, masih banyak orang mengeluh soal pemberantasan korupsi yang tebang pilih, bobroknya birokrasi pemerintahan, pengangguran, daya saing ekonomi yang lemah, mahalnya harga kebutuhan pokok masyarakat, kemiskinan, lapangan kerja yang makin terbatas, hingga ancaman krisis ekonomi jilid kedua? Karena sepanjang bangsa ini melakukan demokratisasi, belum ada tanda-tanda masyarakat merasakan makna reformasi yang sesungguhnya.
Reformasi baru sebatas pergantian elite. Elite lama diganti elite baru. Tapi sayangnya, elite baru tidak beda jauh dengan elite lama. Reformasi hanya menguntungkan mereka yang berkuasa. Para penikmat kekuasaan setiap hari melupakan konstituennya. Kenapa bisa begitu? Reformasi belum sukses menyentuh aspek-aspek dasar, baru sebatas reformasi sistem. Pemilu Presiden langsung 2004 tampaknya belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan.
Artinya, sepanjang reformasi yang kita lalui, belum ada tanda-tanda perubahan mendasar. Memang ada pembenahan pada sistem politik. Metode pemilihan presiden secara langsung sudah dipraktikkan. Tapi pemilihan umum saja belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan. Klaim pemerintah bahwa kualitas demokrasi kita sudah cukup baik bisa dibenarkan. Tapi itu baru sebatas 'prosedur' bukan 'substansi'. Selama ini kita salah dalam memahami demokrasi. Demokrasi direduksi hanya sekadar 'kompetisi' dan 'partisipasi'. Kekuasaan dianggap sah kalau diperoleh lewat kompetisi. Dan kompetisi dinilai demokratis bila melibatkan partisipasi. Logika itu benar di satu pihak, tapi keliru di pihak lain. Karena nilai dasar demokrasi lebih dari sekadar 'prosedur'.
Hal terpenting dari sebuah nilai demokrasi, sebagaimana ditulis Willaim M Sullivan (1997), ialah adanya kepercayaan, itikad baik, dan idealisme. Pemerintah dan warga negara harus memilikinya sebagai dasar penyelesaian konflik, krisis ekonomi, dan krisis politik. Di satu sisi, kepercayaan sudah kita miliki. Pemilu merupakan salah satu cara warga negara menitipkan kepercayaan mereka. Tapi pada sisi lain, pemerintah belum memiliki itikad baik dan idealisme yang cukup untuk menyelesaikan krisis.
Karena itu, kita harus jujur melihat korelasi antara kualitas demokrasi dan bobot kinerja pemerintah akhir-akhir ini. Tidak ada yang dapat meragukan lagi kalau kinerja pemerintah sekarang sedang merosot tajam di mata publik. Menurunnya kepercayaan publik terhadap Presiden dan partai pendukungnya (Golkar dan Demokrat), seperti yang ditunjukkan berbagai lembaga survei nasional, merupakan bukti kualitas demokrasi kita ternyata tidak cukup sukses memberi efek positif terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi secara keseluruhan.
Langganan:
Komentar (Atom)