
Oleh: Abdul Gafur Sangadji
Dimuat di MEDIA INDONESIA (Senin, 22 Januari 2007)
Dimuat di MEDIA INDONESIA (Senin, 22 Januari 2007)
Setelah Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dunia internasional tengah menanti peran aktif Indonesia yang akan efektif bekerja sejak Januari ini. Setidaknya ada tiga persoalan utama dan penting yang menunggu Indonesia di "meja DK PBB", yakni konflik Israel-Palestina, nuklir Iran, dan krisis politik di Myanmar. Namun, hal yang paling mendesak diselesaikan Indonesia adalah masalah Myanmar . Myanmar, yang dulunya disebut Burma dan merdeka dari Inggris pada 4 Januari 1948 setelah lebih dari 120 tahun dijajah, kini menjadi bulan-bulanan di bawah pemerintahan junta militer. Sebuah negara multi etnis di Asia Tenggara yang berpenduduki 52 juta orang itu tengah disorot dunia internasional karena persoalan demokratisasinya yang tak kunjung datang.
Bagi Indonesia, isu Myanmar menjadi masalah pertama yang harus ditangani dengan berani. Masalah ini tentu amat penting untuk diangkat di DK PBB karena kondisi demokrasi di Myanmar tidak stabil dan semakin parah. Belakangan ini kita menyaksikan makin banyak pengungsi dari Myanmar dan tekanan junta militer ke rakyatnya. Selain itu, isu Myanmar mendesak bagi Indonesia karena DK PBB kemungkinan mengesahkan resolusi untuk Myanmar.
Namun pada sidang DK PBB untuk resolusi Myanmar, Cina dan Rusia memveto draft resolusi yang sudah disusun Amerika Serikat itu. Lebih pedih lagi adalah sikap Indonesia yang langsung abstain. Sikap pemerintah Indonesia tak pelak menuai kritik tajam dari masyarakat dalam negeri. Di tengah kekecewaan masyarakat atas sikap Indonesia yang tidak tegas tersebut, Kaukus Myanmar ASEAN Inter-Parliamentary (AIPMC) DPR RI bersuara keras. Menurut salah seorang anggota Kaukus Myanmar, Yuddy Chrisnandi, sikap pemerintah merusak citra Indonesia di mata dunia internasional. Bisa jadi semua akan sependapat. Bahwa masuknya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB adalah peluang emas untuk menunjukkan jati diri politik luar negeri kita yang berani, yang selama ini dikritik komunitas internasional.
Kalau mau dilihat secara keseluruhan, penanganan masalah Myanmar tentu saja tidak cukup hanya menjadi isu ASEAN. Persoalan Myanmar tidak harus dilihat sebagai masalah internal mereka, tetapi harus sudah dibawa sebagai masalah dunia internasional. Walaupun menurut Rusia dan Cina, pemerintahan militeristik Myanmar tidak memiliki pengaruh langsung terhadap tata dunia dibandingkan dengan masalah nuklir Iran dan Korea Utara, tetapi persoalan besar di Myanmar saat ini adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan junta militer.
Sebagaimana kita tahu, akar masalah Myanmar bersumber pada keengganan pemerintahan junta militer pimpinan Jenderal Than Shwe untuk melakukan reformasi politik terkait dengan upaya penegakan HAM dan demokrasi di negara tersebut. Sejak junta militer berkuasa di Myanmar tahun 1962, tanda-tanda demokratisasi tak kunjung datang. Hasil Pemilu 1990 yang memenangkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan tokoh demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, tidak diakui oleh junta militer. Suu Kyi yang memperoleh nobel perdamaian tahun 1991 atas semangatnya melakukan perlawananan politik dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan mendorong demokrasi malah ditangkap. Beliau keluar-masuk penjara. Begitu juga sejumlah tokoh Liga Nasional dan pejuang hak asasi manusia yang lain. Dipenjarakan dan disiksa. Dan sampai sekarang, menurut perkiraan PBB, jumlah tahanan junta militer adalah lebih dari 1.000 orang.
Karena itu, kita tengah menunggu sikap dunia internasional terhadap situasi Myanmar yang kian terpuruk. Bila perlu, pemerintahan junta militer diberi sanksi dan hukuman sekaligus mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya. Dalam hal ini, ada tiga point penting yang semestinya menjadi fokus kekuatan politik internasional: 1) percepatan demokratisasi di Myanmar, 2) pembebasan tahanan politik sebagai langkah penegakan hak asasi manusia termasuk tekanan untuk membebaskan Aung San Suu Kyi, dan 3) meminta pertanggungjawaban pemerintahan junta atas tindakan politik sewenang-wenang mereka selama ini.
Peranan Indonesia
Tekanan pemerintah Indonesia kepada pemerintahan junta militer untuk melakukan reformasi militer dan mendorong demokratisasi sudah jauh hari dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika melakukan lawatan luar negeri ke Myanmar pada tanggal 1-2 Maret 2006. Kunjungan Yudhoyono itu termasuk kunjungan yang penting bagi kedua negara. Karena selain membicarakan hubungan bilateral Indonesia-Myanmar, juga fundamental adalah agenda road map to democracy, yakni permintaan Indonesia untuk segera melakukan demokratisasi dan membabaskan tahanan junta. Hanya saja sampai sekarang, hasil kunjungan tersebut tidak memiliki efektivitas yang cukup terhadap penyelesaian masalah Myanmar.
Nah, sekarang ini, pintu untuk melibatkan Indonesia secara lebih aktif tersedia setelah Indonesia masuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Resolusi DK PBB untuk Myanmar menanti peran akitf Indonesia. Tapi sayangnya, Indonesia lagi-lagi lemah. Padahal masalah Myanmar adalah ujian pertama bagi Indonesia: mampukah Indonesia memainkan peran diplomasinya dengan baik di tengah tata dunia yang kian anarkis?
Kegagalan Indonesia dalam penyelesaian masalah Myanmar kian menunjukkan bahwa politik luar negeri kita memang tidak tegas dan berani. Bagaimana nanti keterlibatan Indonesia berikutnya dalam masalah konflik Palestina-Israel dan nuklir Iran. Karena itu, sebagai pelajaran awal, diplomasi pemerintah harus selalu memperhatikan keikutsertaan pengaruh Indonesia dalam upaya penentuan topik pembahasan agenda (agenda setting) dalam forum-forum DK PBB, apalagi yang terkait dengan kepentingan masyarakat ASEAN.
Karena bagi Indonesia, kawasan Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara tetap merupakan teater utama bagi politik luar negeri Indonesia. Untuk itu, keterlibatan Indonesia dalam masalah-masalah internasional harus selalu sejalan dengan kebijakan politik luar negeri yang disebut ecumenical diplomacy yaitu merangkul semua negara untuk memperluas persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan memprioritaskan: pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, peningkatan hubungan bilateral dengan negara-negara tetangga, dan memajukan kerjasama internasional dalam rangka pemeliharaan perdamaian dunia.
Karena itu, Indonesia mesti melaksanakan politik luar negerinya dengan berperan aktif dalam diplomasi preventif serta penyelesaian konflik secara rasional dan moderat dengan mengandalkan prinsip-prinsip kerja sama internasional, saling menghormati kedaulatan nasional, dan nonintervensi. Melaui cara seperti inilah, citra kita bisa diperbaiki di mata masyarakat internasional tentang kapasitas Indonesia dalam percaturan politik global. Dan setelah Indonesia masuk sebagai anggota tidak tetap DK PBB, penyelesaian masalah Myanmar telah menjadi ujian pertama untuk Indonesia . Apakah Indonesia bisa berperan baik dalam percaturan politik internasional? ***
