Kamis, Juni 28, 2007

TITIK TEMU DAN TITIK PECAH GOLKAR-PDIP

Dimuat di
SEPUTAR INDONESIA
Kamis, 28 Juni 207

Politik memang sulit ditebak arahnya. Seteru bisa berubah menjadi sekutu. Lawan bisa menjadi kawan dalam sekejap. Karena dalam politik tidak ada yang kekal. Yang abadi hanya kepentingan. Apa saja bisa dinegosiasikan.

Bahkan, tak jarang uang menjadi alat pertukaran kepentingan yang paling ampuh. Sekali lagi inilah wajah bopeng dunia politik. Politik tidak dibangun dengan konsep dan ide yang tangguh, tapi diracik dengan bumbu kepentingan. Dalam pertemuan para petinggi Golkar dan PDIP di Medan yang mengusung arah baru bagi perjalanan kedua partai itu, ”politik bopeng” agaknya tertegas di sana. Kegiatan itu sekadar silaturahmi nasional? Pertanyaan ini menantang kita untuk membongkar selubung politik di antara kedua partai itu. Golkar dan PDIP adalah dua partai besar yang kerap kali bertemu, tapi kerap juga pecah di tengah jalan. Titik temu karena kesamaan kepentingan. Dan titik pecah ketika kepentingan kedua partai berbeda.

Dalam politik yang model ini, politik hanya sekadar ajang mencari keuntungan. Selama menguntungkan, partai akan berkiblat ke sana. Tapi ketika merugikan, partai akan menjauh dan membangun aliansi baru. Golkar dan PDIP boleh saja berpikir kreatif untuk membentuk pola aliansi baru. Hanya saja yang dipertanyakan: ke mana arah aliansi tersebut? Tak jelas. Kalau memang benar pertemuan itu adalah sebuah koalisi politik, ada unsur yang tak terpenuhi di sana. Tak semua orang Golkar setuju dengan pertemuan itu. Ketua Fraksi Golkar yang baru, Priyo Budi Santoso, boleh saja melihat pertemuan itu ”cacat politik” karena tidak dibahas di rapat harian atau pleno DPP Golkar. Tapi yang sudah telanjur ditangkap publik, Golkar dan PDIP bertemu lagi setelah sekian lama pecah.

Kongsi Baru
Dalam politik, tidak ada silaturahmi yang gratis. Pertemuan elite-elite kedua partai itu sungguh menegaskan kalau Golkar dan PDIP mulai menyiapkan kuda-kuda politik jelang Pemilu 2009. Sah-sah saja Surya Paloh dan Taufik Kiemas dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan silaturahmi adalah membangun kesepahaman berpikir dalam menghadapi tantangan kebangsaan yang kian kompleks. Tapi kenapa itu baru dilakukan sekarang? Kalau bukan kepentingan pragmatis barangkali pertemuan itu tidak akan dilakukan. Inilah kongsi baru antara Golkar dan PDIP setelah gagal dalam Koalisi Kebangsaan.

Arah politik kedua partai ini makin jelas. Meskipun koalisi ini belum bisa kita baca sebagai koalisi permanen, tapi mulai terlihat kalau Golkar dan PDIP berusaha untuk bersatu padu dalam tarikan napas kepentingan yang sama dalam menghadapi Pemilu 2009. Sistem multipartai menantang Golkar dan PDIP untuk tidak saja berjuang agar tetap bertahan di deretan atas, menguasai parlemen, tapi bagaimana kegagalan Pemilu Presiden 2004 tidak terulang lagi. Pada putaran kedua pilpres, Golkar dan PDIP gagal mengantarkan pasangan Megawati-Hasyim sebagai presiden dan wakil presiden. Mungkin PDIP dan Golkar tidak mau mengulangi kesalahan serupa dalam Pemilu 2009. Makanya, kuda-kuda politik kedua partai itu mulai diperkuat sejak saat ini.

Tantangan
Tapi, tantangan bagi kedua partai ini adalah bagaimana konsisten pada kongsi politik yang dibangun. Hukum demokrasi tidak mengharamkan koalisi partai. Justru dianjurkan di tengah kecenderungan pemerintahan minoritas. Sistem multipartai selalu berpotensi melahirkan pemerintahan minoritas karena sulitnya mencapai suara mayoritas di parlemen. Cara menyiasatinya adalah dengan membentuk pemerintahan koalisi. Namun, sejauh mana koalisi partai mengikat komitmen para aktor? Ini yang menjadi keraguan kita. Koalisi partai merupakan hal yang biasa-biasa saja dalam demokrasi politik. Di negara lain, koalisi pun menjadi kecenderungan politik yang sulit di ditolak.

Di India, pemerintahan yang dibangun selalu merupakan bentuk pemerintahan koalisi. Pada Pemilu 2004, misalnya, Partai Kongres bersama partai-partai komunis seperti Partai Komunis India Marxis (CPM) dan Partai Komunis India (CPI) beraliansi mendukung Sonia Gandhi untuk menjadi perdana menteri dari pemerintahan multipartai yang dibentuk. Begitu juga di Jerman. Untuk mendukung pemerintahannya, Angela Merkel sebagai ketua Partai Christian Democratic Union (CDU) membangun dan memimpin sebuah koalisi bersama partai para kubunya yaitu Christian Social Union (CSU) dan Social Democratic Party (SPD).

Koalisi itu dibentuk setelah penyelenggaraan pemilu federal 2005. Jadi, koalisi bukanlah acaman bagi demokrasi. Ke depan, koalisi partai bisa menjadi salah satu cara mengakali kelemahan sistem multipartai kita. Pemerintahan minoritas bisa ditopang dengan kekuatan politik mayoritas sehingga pemerintahan tidak mudah digoyang dan dapat bekerja efektif. Namun tantangannya, dalam konteks aliansi Golkar dan PDIP, selalu tidak jelas agenda koalisi. Sebuah koalisi yang efektif adalah koalisi yang dibangun tidak saja oleh kesamaan ideologi, tapi yang juga penting adalah tujuan pokok koalisi. Kelemahan pola koalisi Golkar dan PDIP selama ini adalah pada kaburnya kesepakatan soal tujuan koalisi.

Apa yang mau diperjuangkan dari sebuah koalisi? Apakah sekadar memenangkan pasangan calon presiden? Kalau betul bahwa koalisi Golkar dan PDIP hanya untuk menghadapi Pemilu Presiden 2009, konsolidasi demokrasi hanya isapan jempol. Karakter koalisi sesaat yang pragmatis antara Golkar dan PDIP bukan menguatkan bangunan demokrasi, tapi malah menggerogoti demokrasi dari dalam. Baiknya, sebuah koalisi partai adalah koalisi permanen. Bukan koalisi dadakan yang berumur pendek.

Model koalisi Golkar dan PDIP adalah koalisi yang merusak sistem. Tidak jelas siapa yang beroposisi dan mendukung pemerintahan. Demokrasi tidak akan berkualitas kalau koalisi di antara partai-partai adalah koalisi semu. Yang dibutuhkan adalah koalisi permanen. Mampukah Golkar dan PDIP menjadi mitra permanen? Agaknya sulit memastikannya. Karena politik kita adalah drama panggung yang sulit ditebak ending-nya. Hari ini bertemu, besok bisa pecah. (*)

Sabtu, Juni 09, 2007

MANAJEMEN KONFLIK PRESIDEN

Dimuat di TEMPO
Sabtu, 09 Juni 2007




Perseteruan Presiden SBY dengan Amien Rais terkait kasus aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang berakhir dengan adegan pertemuan 12 menit menunjukkan kalau Presiden saat ini ‘takut’ kritikan. Kejujuran seorang Amien Rais, yang menyatakan dirinya menerima dana DKP, membuat SBY gerah dan gusar. Amien melemparkan wacana kalau calon presiden tertentu tak saja ikut menerima dana DKP, ada juga dana asing yang masuk dalam kantong team sukses calon presiden. Namun, SBY kecolongan. Beliau malah melakukan serangan balik terhadap Amien Rais. Walaupun perseteruan SBY-Amien telah usai, menarik untuk mengamati sikap dan model reaksi Presiden. Ini penting untuk menilai apakah SBY adalah presiden yang baik?

Kalau kita lihat, SBY terjebak pada gaya provokasi Amien Rais. Sebuah serangan dari seorang warga negara tidak pantas ditanggapi Presiden dengan membangun ruang konflik. Amien Rais telah membuat SBY keluar kandang, walau akhirnya Amien pun terjebak dalam model kompromi politik Presiden. Artinya, dalam hal ini, SBY tidak menempatkan dirinya sebagai pemimpin yang sensitif secara positif terhadap kritik. Kalau saja SBY hendak melihat langkah Amien Rais sebagai ‘pintu masuk’ untuk membongkar misteri skandal dalam kasus Rokhmin Dahuri, maka SBY bisa menunjukkan integritasnya dalam semangat pemberantasan korupsi.

Amien Rais memang telah membuat kita kecewa karena tidak konsisten pada pilihan posisinya. Tapi yang lebih mengecawakan lagi adalah ketidakjelasan kasus aliran dana DKP. Rokhmin Dahuri, dalam kapasitasnya yang amat terbatas, telah membeberkan sejumlah nama elite dan partai politik yang ikut menikmati dana haram tersebut. Mestinya ini memberikan semangat bagi SBY untuk menindaklanjutinya dengan upaya-upaya hukum. Sudahkah SBY menginstruksikan kepada pejabat-pejabat terkait (Kejaksaan dan KPK) untuk menyelidiki secara hukum aliran dana haram tersebut? Kegagalan SBY adalah ketidakmampuannya membaca sinyal-sinyal yang sudah dikirim Rokhmin Dahuri. Sehingga ini yang menjadi kecurigaan masyarakat: jangan-jangan SBY juga ikut menikmati dana DKP yang haram itu?

Tiga hipotesis
Pertanyaannya kemudian kenapa Presiden menunjukkan reaksi negatifny dalam kasus dana DKP yang ikut menyeret namanya? Paling kurang ada tiga hipotesis yang bisa kita bangun. Pertama, dengan menyerang balik Amien dalam masa-masa awal perseteruannya dengan tokoh reformasi itu mengidikasikan kalau SBY sedang berupaya mencari dukungan publik untuk memulihkan popularitasnya yang tengah merosot. Hal ini bisa kita baca dari model komunikasi politik SBY dalam menanggapi Amien Rais. SBY seolah menempatkan dirinya sebagai pihak yang “disudutkan”. Efektifkah langkan ini? Ternyata tidak. Rakyat malah melihat SBY sangat kekanak-kanakan.

Kedua, penolakan SBY dalam menerima dana DKP adalah sebuah alasan yang sangat politis yang didasarkan pada kalkulasi politik yang amat rapi. Dalam hal ini, SBY sedang berhitung tentang legitimasi pemerintahannya. Kalau SBY mengakui itu, petaka politik pasti akan terjadi. Kekuasaan SBY sebagai presiden bisa dianggap tidak legitimate yang bisa saja berujung pada impeachment di tengah jalan. SBY bisa dijatuhkan dengan alasan melakukan perbuatan tercela secara hukum sehingga tidak memenuhi syarat lagi menjadi presiden.

Bagi saya, kalkulasi politik yang amat sempit seperti ini sungguh tidak layak diperlihatkan seorang SBY. Sebagai salah seorang arsitek reformasi dari kalangan militer, SBY dituntut untuk berkata secara jujur (tell the truth). Kalau memang SBY tidak menerima dana DKP mestinya hukum yang membuktikan itu, bukan sekadar retorika kosong yang dibangun dengan gaya agresif-negatif. Pragmatisme inilah yang membuat demokrasi kita kian jauh dari substansinya. Sehingga kerap kali pragmatisme menyeret para pelaku politik untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Ketiga, sikap agresif-negatif SBY menggarisbawahi kalau pemerintahan ini gagap kritikan. Saya kira semua akan sepakat bahwa pemerintahan yang takut kritik adalah pemerintahan yang ‘banci’. Sebuah pemerintahan demokratis yang baik sekalipun, ketika gagal mengelola kritik dengan cerdas, bisa dianggap cacat secara substansi demokrasi. Sejak Pemilu 2004 lalu, kita berharap kalau SBY nantinya bisa menjadi presiden yang bisa mengelola kritik. Kegagalan pemerintahan Gus Dur dan Megawati adalah ketidakmampuan mereka menghadapi arus kritik publik yang datangnya begitu cepat setiap saat. Karena itu, dalam hukum demokrasi, presiden yang alergi kritik adalah presiden yang membunuh demokrasi. Dan mudahan-mudahan SBY tidak seperti itu. Karena saya percaya bahwa SBY adalah seorang demokrat sejati.

Presiden yang baik
Terkuaknya sejumlah nama calon presiden yang menerima dana DKP adalah ujian bagi SBY. Sebagai seorang demokrat, SBY mestinya dari awal menunjukkan kalau dirinya adalah seorang presiden yang baik. Apa yang dimaksud dengan presiden yang baik itu? Mari kita intip gagasan George C. Edwards III dan Stephen J. Wayne dalam buku Presidential Leadership (1999) tentang konsepsi seorang presiden yang baik.

Seorang presiden yang baik, menurut mereka, adalah seorang presiden yang memiliki karakter personal yang kuat dalam hal integritas, intelegensia, dan kemampuan memimpin. Integritas tergambar dari kemampuan presiden untuk mengatakan sesuatu secara jujur, apa adanya, terbuka terhadap kritik, dan mampu menjaga wibawa pemerintahannya dengan baik. Sementara intelegensia tercermin dari kemampuan presiden untuk bertindak baik dan bekerja dengan cakap. Ketika presiden memiliki integritas dan intelegensia, maka bisa dipastikan kemampuan memimpinnya akan jauh lebih baik.

Dalam hal menanggapi isu, presiden juga dipaksa memiliki apa yang disebut presidential performance on issue. Presiden harus mampu menanggapi isu secara proporsional, tidak emosional karena akan merusak citra presiden. Langkan SBY untuk bertemu dengan Amien Rais secara langsung adalah sebuah sikap positif untuk menyelesaikan perseturuan antar kedua tokoh tersebut. Tapi bukan berarti misteri dana kampanye calon presiden di Pemilu 2004 harus berakhir. Babak awal baru saja dimulai. Masih ada babak-babak berikut yang menunggu keberanian Amien Rais dan terobosan SBY dalam menanggapi semua ini dengan cerdas.

Karena sesungguhnya skandal dana DKP menjadi ujian bagi SBY untuk memperbaiki kemampuan politik pemberantasan korupsinya. Korupsi adalah perilaku buruk yang merugikan negara. Karena itu ia harus diberantas dengan tuntas tanpa pandang bulu termasuk melakukannya dari lingkungan Istana sekalipun. Tapi ini yang kita rasakan hilang dari komitmen SBY dalam kasus Rokhmin Dahuri. ***

Kamis, Juni 07, 2007

KONTROVERSI RESOLUSI PBB 1747

Dimuat di Seputar Indonesia
Kamis, 7 Juni 2007



Rapat paripurna DPR RI pada Selasa lalu, 5 Juni 2007, diwarnai hujan interupsi terkait ketidakhadiran Presiden dalam memberikan klarifikasi kepada Dewan soal dukungan pemerintah Indonesia terhadap Resolusi DK PBB No.1747 yang memberi sanksi berat terhadap pemerintah Iran. Presiden diwakili tujuh menteri. Ketika Ketua DPR Agung Laksono membuka rapat, para insiator interpelasi langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi yang bertubi-tubi. Presiden dianggap tidak menghargai hak Dewan untuk meminta penjelasan soal kebijakan politik luar negeri yang dinilai melanggar prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.

Sebenarnya, tata tertib DPR tidak mutlak memerintahkan agar dalam memberi penjelasan Presiden diwajibkan hadir. Begitu juga dalam konstitusi. DPR memang diberi hak untuk mengajukan interpelasi kepada pemerintah. Tapi konstitusi tidak dengan jelas menyuruh Presiden untuk memberikan jawaban langsung terhadap pertanyaan parlemen. Ini yang menjadi alasan kenapa Presiden mendelegasikan hak menjawab kepada para menteri.Alasan ini diperkuat dengan tradisi selama ini. Menurut juru bicara Presiden, Andi Malarangeng, interpelasi tidak mesti dihadiri Presiden. Pada Maret 2006 lalu, misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie untuk memberi jawaban soal busung lapar dan flu burung. Tapi, meski diwakilkan, parlemen akhirnya menerima jawaban pemerintah juga.

Dalam kekisruhan soal ketidakhadiran presiden, Yudhoyono menggunakan aturan Tata Tertib DPR Pasal 174 bahwa jawaban pemerintah boleh diwakilkan kepada para punggawanya. Namun, sejumlah anggota DPR yang menjadi insiator interpelasi, seperti Ali Muchtar Ngabalin (PBB), Yuddy Chrisnandi (Golkar), Abdillah Toha (PAN), tetap berkukuh meminta Presiden hadir memberikan jawaban. Mengutip Yuddy Chrisnandi: “Interpelasi ini tidak bisa diwakilkan sebelum Presiden menjawab langsung interpelasi”. Senada dengan Yuddy, Aryo Bima dari Fraksi PDIP menukas: “Substansi interpelasi tidak bisa dijawab oleh menteri” (Koran Tempo, 6 Juni 2007).

Dari pernyataan para anggota parlemen, tampaknya alasan menghadirkan Presiden ke DPR bukan semata-mata alasan legal-formal, melainkan substansi dari kehadiran Presiden itu sendiri.Keharusan menghadirkan Presiden dibungkus dengan alasan hubungan antar lembaga tinggi negara. Ketidakhadiran Presiden dianggap melecehkan parlemen. Dari sudut pandang etika politik, alasan parlemen bisa dibenarkan. Bahwa dalam rangka menata hubungan baik antar lembaga tinggi negara, prinsip trust harus menjadi dasar pijakan cara berpolitik yang sopan dan santun. Presiden harus mempercayai parlemen bahwa hak interpelasi tidak akan dibelokkan ke arah impeachment. Tapi secara substansi content (isi), interpelasi hanya melanjutkan pertanyaan-pertanyaan Komisi I DPR yang belum dijawab oleh Menteri Luar Negeri ketika rapat dengar pendapat.

Sejatinya, perdebatan soal dukungan pemerintah Indonesia terhadap Resolusi 1747 berkutat pada pertanyaan dasar kenapa pemerintah Indonesia mendukung resolusi tersebut. Lewat Menteri Luar Negeri, jawaban itu sudah diberikan. Menurut Menteri Luar Negeri, dukungan itu sama sekali berdasar pada beberapa alasan pokok. Pertama, lewat Resolusi 1747, pemerintah Republik Islam Iran bisa diajak berdialog untuk menghentikan pengayaan uranium.Kedua, resolusi itu berhasil memasukkan pikiran-pikiran penting pemerintah Indonesia tentang perlunya dilakukan perundingan dengan in good faith, jaminan tentang hak setiap negara, termasuk Iran, untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai, kewajiban untuk mematuhi traktat NPT yang berlaku bagi negara-negara nuklir, dan rujukan tentang kawasan bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah.

Dan ketiga, tidak ada satupun negara yang menolak resolusi, sehingga pemerintah Indonesia tidak punya pilihan lain selain ikut mendukung resolusi. Terkait dengan alasan yang ketiga, parlemen mempertanyakan kenapa pemerintah tidak mengambil posisi abstain seperti yang ditunjukkan dalam voting resolusi DK PBB untuk pemerintah junta militer Myanmar. Kecurigaan pun muncul. Politik luar negeri Indonesia, oleh parlemen, dinilai didikte oleh negara adidaya Amerika Serikat. Politik luar negeri Indonesia tidak berani menujukkan taringnya di tengah kecenderungan unilateralisme negara-negara adidaya.

Apa yang ditentang parlemen?
Apa sesungguhnya yang ditentang parlemen dalam Resolusi 1747? Apakah semata-mata dipicu oleh sentimen ideologis Iran sebagai negara Islam? Kalau ditarik benang merahnya, dari awal, interpelasi ini berangkat dari kekecawaan parlemen terhadap sikap pemerintah Indonesia yang tidak memperhitungkan dampak buruk resolusi terhadap masa depan rakyat Iran. Bukan tidak mungkin resolusi tersebut berbuntut pada invansi militer Amerika Serikat kepada Iran. Ketika pemerintah Iran dianggap tidak mematuhi butir-butir resolusi, tindakan militer bisa diambil sebagai cara penyelesaian masalah.

Resolusi tersebut juga menjadi bukti standar ganda kebijakan politik luar negeri negara-negara adidaya, seperti Amerika Serikat yang menjadi motor resolusi tersebut. Kenapa Amerika Serikat tidak terganggu dengan rudal-rudal Israel yang setiap hari menewaskan warga sipil yang tidak berdosa di Palestina? Kenapa Amerika tidak mengambil tindakan terhadap kecenderungan Saudi Arabia dan Pakistan, yang merupakan dua negara Islam yang selama ini dianggap mewakili paham keislaman yang cukup keras dan puritan? Kenapa Amerika tidak bersikap tegas terhadap kedua negara itu yang jelas-jelas berpaham Wahabbi dengan agenda memurnikan ajaran-ajaran Islam?

Di Pakistan, meski kelompok Islam radikal ala Wahabi mendominasi kehidupan masyarakat, namun secara riil politik Amerika sebenarnya bersekutu dengan kelompok militer di bawah pimpinan Jenderal Musyaraf. Begitu juga di Saudi Arabia. Washington mampu menjalin suatu aliansi strategis dengan penguasa Kerajaan Saudi. Namun untuk Iran, Amerika tidak mampu menjinakkan Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Sehingga hal ini menghambat upaya Amerika untuk melakukan ekspansi ekonomi dan politik di kawasan Timur Tengah.

Dalam konteks tersebut, Resolusi 1747 menjadi “pintu masuk” bagi pemerintah Amerika Serikat untuk menguasai kawasan Timur Tengah. Karena selama ini Iran menjadi satu-satunya negara di kawasan Timur Tengah yang sangat keras menentang kebijakan politik luar negeri Washington di Timur Tengah.Sekali lagi, ini yang ditentang parlemen. Pemerintah Indonesia terjebak pada pragmatisme politik luar negeri Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Maka wajar saja kalau parlemen mengajukan interpelasi untuk memperjelas dukungan pemerintah Indonesia. Ketidakhadiran Presiden justru membuat persolan ini makin pelik. Ini yang sangat kita sesalkan dari sikap Presiden.***