
Oleh: ABDUL GAFUR SANGADJI
Dimuat di KORAN TEMPO (Jumat, 27 April 2007)
Pemerintah sekarang terlihat sangat lambat karena banyak berpikir ketimbang cepat bertindak. Dalam banyak kasus, Presiden tidak menunjukkan wibawanya sebagai presiden pilihan rakyat. Selain dalam kasus Lapindo, kinerja pemerintah dinilai kurang memuaskan dalam hal penegakan hukum, perbaikan ekonomi nasional, dan pengelolaan transportasi publik.
Belum tuntas pemerintah menyelesaikan segudang kasus korupsi masa lampau, kini lingkungan Istana digegerkan oleh keterlibatan dua pembantu utamanya, yakni Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin, dalam pencairan dana Tommy Soeharto sebesar US$ 10 juta (Rp 100 miliar) dari BNP Paribas London. Dugaan keterlibatan keduanya belum direspons oleh Presiden. Ini bertentangan dengan komitmen Presiden untuk membersihkan praktek KKN dari "rumah sendiri" sebagaimana yang pernah dijanjikan di awal pemerintahannya. Paling tidak, keduanya harus dinonaktifkan untuk memperlancar proses hukum.
Ekonomi kita pun belum sepenuhnya membaik. Meskipun dari tahun 2004 ke 2006 terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi dari 4,8 persen ke 5,2 persen, kenaikan itu tidak terlalu signifikan bagi masyarakat. Gampang saja mengukurnya. Pengangguran meningkat dari 9,8 persen pada 2004 menjadi 10,4 persen pada 2006. Angka kemiskinan juga tidak sukses ditekan pemerintah dan meningkat dari 16,7 persen pada 2004 menjadi 17,8 persen pada 2006. Padahal Presiden pernah berjanji memperbaiki kesejahteraan rakyat. Tapi mungkinkah itu terjadi di tengah kondisi ekonomi yang masih karut-marut?
Hal yang sama terjadi dalam pengelolaan transportasi publik. Lihat saja kecelakaan lalu lintas darat. Tahun lalu (2006) jalan raya merenggut tak kurang dari 30 ribu nyawa manusia dan melukai lebih dari dua juta orang. Sementara itu, untuk angkutan laut, meski korbannya tak sebesar di jalan raya, kesemrawutannya tak kalah mengerikan. Dari 109 kasus pada 2004 menjadi 111 kasus pada 2005 dan 119 kasus pada 2006 (Media Indonesia, 7 Januari 2007). Ini belum terhitung jumlah kecelakaan udara. Karena itu, tak salah jika hasil jajak pendapat LSI pada Maret lalu menunjukkan ketidakpuasan publik atas kinerja pemerintah. Imbasnya, popularitas Presiden Yudhoyono dan partai-partai pendukungnya (Golkar dan Demokrat) merosot tajam.
Sekarang ini asa publik kembali bangkit. Di tengah keputusasaan publik atas kinerja pemerintah yang buruk, Presiden berencana melakukan perombakan (reshuffle) untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan pada akhir 2005. Wacana ini memang sempat menjadi bulan-bulanan di media massa. Tapi beberapa pekan lalu di Istana Negara, Presiden Yudhoyono memberi kepastian bahwa reshuffle terbatas akan dilakukan awal Mei ini. Presiden seolah ingin menepis tuduhan bahwa dirinya disandera partai-partai, terutama Partai Golkar, yang gencar menyuarakan reshuffle.
Dalam konteks pernyataan itu, Yudhoyono ingin menunjukkan bahwa ia masih punya otonomi politik (baca: hak prerogatif presiden) untuk menentukan kapan reshuffle dilakukan. Sebelumnya, partai-partai mendesak Presiden merombak kabinetnya sebelum 21 Maret, tapi Presiden tidak bereaksi atas tekanan-tekanan itu. Otonomi seperti ini memang dibutuhkan untuk membangun lembaga eksekutif yang independen dari tekanan partai-partai. Mungkinkah otonomi yang sama ditunjukkan dalam melakukan bongkar-pasang kabinet awal Mei nanti?
Lalu, siapa yang diuntungkan oleh perombakan kabinet kali ini? Mungkinkah kinerja pemerintah akan lebih baik? Betulkah perombakan kabinet langkah terbaik untuk memperbaiki kondisi Indonesia hari ini? Apakah Presiden otonom dalam melakukan rancang bangun Kabinet Indonesia Bersatu yang baru? Sejalan dengan keresahan publik atas memburuknya kinerja pemerintah, sejumlah pertanyaan ini layak diajukan untuk mengukur sejauh mana relevansi perombakan kabinet dengan perbaikan kinerja pemerintah dalam dua setengah tahun tersisa. Karena politik pada dasarnya adalah kemampuan mengelola urusan publik, perombakan kabinet harus senantiasa mempertimbangkan posisi publik. Ketika terpilih sebagai presiden dalam pemilihan presiden 2004 lalu, Presiden pernah berjanji akan melakukan perubahan di bidang ekonomi, politik, hukum, dan hak asasi manusia. Sampai 100 hari pemerintahan berjalan, tak satu pun prestasi besar yang ditorehkan.
Dalam sistem presidensial, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden diberi kewenangan mengangkat dan memberhentikan para pembantunya (menteri), sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UUD 1945 ayat ke-2 (hasil amendemen pertama). Pasal 17 tersebut memberi Presiden payung hukum untuk melakukan bongkar-pasang susunan kabinet berdasarkan hak prerogatif yang dimilikinya. Namun, rupanya, Presiden Yudhoyono pada riil politiknya tidak bisa melepaskan diri dari tekanan partai politik.
Hasil pemilu legislatif 2004 memang menyandera Presiden untuk selalu berkompromi dengan partai-partai. Presiden harus menghadapi kenyataan bahwa "kaki politiknya" di parlemen tidak cukup kuat sehingga ia membutuhkan koalisi besar sebagai sandaran utama. Masalahnya kemudian muncul ketika partai-partai yang bergabung dalam gerbong koalisi suka meminta sesuatu yang lebih. Golkar, misalnya, sebagai partai besar di Dewan Perwakilan Rakyat dengan jumlah 128 kursi, beberapa kali menekan Presiden supaya melakukan perombakan kabinet. Bahkan jauh hari Golkar sudah menyiapkan kader-kader terbaiknya.
Majalah Tempo (edisi 23-29 April) melansir sejumlah nama yang diisukan kuat masuk jajaran kabinet baru. Dari kubu Agung Laksono, muncul nama Andi Mattalata, Muladi, dan Yuddy Chrisnandi. Sedangkan dari kubu Jusuf Kalla, ada Theo L. Sambuaga, Burhanuddin Napitupulu, dan Muhammad Said Didu. Dari nama-nama itu, hampir semuanya tidak ada yang baru, kecuali nama seperti Yuddy Chrisnandi, yang belakangan dikenal sebagai politikus muda Partai Golkar yang kritis di Senayan, dan Said Didu, yang merupakan orang dekat Jusuf Kalla.
Lalu, menteri mana yang akan diganti karena kinerjanya buruk? Tentu Presiden yang lebih tahu, tak perlu diajari. Dalam konteks ini, Presiden jangan sampai melupakan kepentingan masyarakat. Perombakan kabinet adalah langkah terbaik untuk meningkatkan kinerja pemerintah, bukan karena desakan partai-partai, apalagi sekadar strategi kompromi menghadapi Pemilu 2009 yang sudah di depan mata.

