Rabu, April 04, 2007

Indonesia Gagal (Lagi) di Forum DK PBB


Oleh: Abdul Gafur Sangadji
Dimuat di MEDIA INDONESIA (Rabu, 04 April) 2007)

Dalam konteks politik internasional, Indonesia ternyata belum menunjukkan kelasnya sebagai aktor utama yang berani mengambil sikap politik. Masuknya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tidak mampu mengubah posisi Indonesia dari pemain pinggiran ke pemain kunci dalam memengaruhi kebijakan politik internasional, terutama yang berhubungan dengan kepentingan negara-negara Dunia Ketiga yang kerap kali menjadi korban dari sebuah kebijakan unilateral yang didominasi kepentingan negara-negara adidaya.

Pada debutnya yang pertama, Indonesia gagal dalam meloloskan resolusi DK PBB untuk Myamar terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan demokrasi oleh pemerintah junta militer. Pada saat itu, Indonesia mengambil sikap abstain. Padahal tekanan dalam negeri cukup kuat agar rezim militer Myanmar dipaksa membebaskan tahanan politik dan melakukan demokratisasi secepat mungkin. Setelah gagal mengambil sikap dalam resolusi Mynamar, Indonesia kembali mengulangi kesalahan serupa. Memang ada perubahan yakni Indonesia tidak lagi abstain, tapi sikap Indonesia kali ini lagi-lagi bertentangan dengan suara mayoritas masyarakat dalam negeri agar Iran tidak diberi sanksi keras oleh DK PBB.

Pada sidang PBB 24 Maret lalu, Indonesia mendukung resolusi untuk Iran yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat Iran. Dukungan pemerintah Indonesia membuat Iran makin tersudut dalam menghadapi sikap agresif Amerika untuk melumpuhkan program pengembangan nuklir pemerintah Iran. Dukungan 15 negara anggota DK PBB, termasuk Indonesia di dalamnya, atas Reolusi 1747 bukan saja tidak menyelasaikan krisis politik antara Iran dengan dunia Barat, karena pemerintah Iran lewat Menteri Luar Negeri Manouchehr Mottaki sudah menyatakan sikap kerasnya menolak resolusi tersebut, tapi lebih dari itu memiliki implikasi yang luas kepada Iran.

Dalam resolusi tersebut, Iran diberi sanksi yang cukup keras antara lain: melarang ekspor senjata, membekukan asset 28 orang dan organisasi yang terkait dengan program nuklir. Begitu juga secara ekonomi. Resolusi itu akan membuat ekonomi Iran makin sulit karena menjatuhkan sanksi berat yaitu meminta semua negara dan lembaga keuangan internasional tidak memberikan hibah, bantuan keuangan, dan pinjaman lunak kepada pemerintah Iran. Oleh PBB, semua negara juga diminta untuk memberlakukan larangan berpergian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan program nuklir Iran.

Masalahnya, dukungan pemerintah Indonesia atas Resolusi 1747 tidak sejalan dengan sikap-sikap sebelumnya yang mendukung program pengembangan nuklir Iran yang nonmiliter. Nampak ada perubahan yang begitu cepat dengan sikap Indonesia. Hal ini terbaca dari klarifikasi Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang mengatakan, Indonesia akan menentang siapa pun yang membelokkan pengembangan energi nuklir dari tujuan damai ke tujuan militer. Berarti secara tidak langsung, Indonesia ikut mengamini tuduhan Washington bahwa Iran mengembangkan nuklir yang membahayakan keamanan dunia internasional.

Sikap ini tentu mendua. Mengingat selama ini pemerintah Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang cukup baik dengan Teheran, baik secara ekonomi maupun politik. Selain itu, sebagai negara muslim berpenduduk terbanyak di dunia, Indonesia mestinya memanfaatkan posisinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk menyelesaikan secara damai sejumlah krisis politik di Timur Tengah termasuk nuklir Iran. Tapi ketidakberanian yang diperlihatkan.

Ini bukti bahwa Indonesia masih mudah didikte oleh kepentingan negara-negara besar. Saya secara pribadi tidak melihat ada pengaruh yang signifikan dari pemerintah Indonesia terhadap usul untuk melakukan perubahan materi (isi) resolusi tersebut. Empat usul yang diklaim pemerintah telah berhasil dilakukan dalam isi resolusi itu terdiri atas: penciptaan kawasan bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah, penegasan larangan penyebaran senjata nuklir dan pemusnah massal oleh negara-negara nuklir, jaminan pengembangan nuklir damai, dan itikad baik dalam perundingan.

Terlepas dari betul tidaknya usul perubahan Indonesia terhadap materi resolusi itu, Indonesia masih tunduk kepada Amerika. Kenapa Indonesia tunduk kepada Amerika? Hal ini tentu tak lepas dari besarnya tekanan pemerintah Washington kepada Indonesia agar memberikan dukungannya kepada Resolusi 1747 itu. Meski Menteri Luar Negeri memberikan klarifikasi untuk meredam gelombang tekanan yang datang dari masyarakat luas dan DPR RI, tapi persolan ini menjadi masalah serius karena Indonesia telah menunjukkan sikap tidak beraninya dalam mengembang misi perdamaian dunia sebagaimana perintah konstitusi.

Kepentingan Pragmatisme Amerika
Inilah letak persoalannya. Dukungan Indonesia tak lepas dari hegemoni politik luar negeri Amerika Serikat. Jelas-jelas tuduhan Amerika belum memiliki kebenaran. Kita tentu masih ingat kegagalan Amerika dalam membuktikan pengembangan senjata pemusnah massal di Irak dalam misi invansi militernya. Hancurnya tatanan ekonomi-politik Irak pasca invansi tak lepas kebohongan besar Amerika terhadap dunia internasional. Semua kebijakan politik luar negerinya tidak murni misi perdamaian, kemanusiaan, dan demokrasi.

Sebagaimana ditulis Albertine Minderop (2006), dalam politik luar negerinya, Amerika menganut asas demokrasi liberal dan falsafah pragmatisme. Misalnya studi Albertine Minderop terhadap kebijakan politik luar negeri Ronald Reagan di Amerika Latin, sebagian Timur Tengah, Uni Soviet, dan sebagian wilayah Asia. Kesimpulannya, demokrasi liberal dan pragmatisme saling terkait dan saling mendukung. Keterpaduan keduanya telah mengantarkan masyarakat dan bangsa Amerika menjadi bangsa besar yang unggul, namun tidak terlepas dari berbagai kontroversi.

Dalam konteks tersebut, Indonesia mestinya tidak boleh kompromi dengan kepentingan pragmatis Amerika di kawasan Timur Tengah. Karena pragmatisme Amerika sejalan dengan paradigma realisme yang melihat kepentingan negara (state) sebagai pusat kebijakan politik luar negeri. Akibatnya, hubungan internasional menjadi kian anarkis. Dan pemerintah Indonesia tidak mampu menunjukkan peran damainya di situ. Maka wajar saja kalau pemerintah dinilai gagal dalam misinya menciptakan perdamaian dunia, setelah gagal untuk resolusi Myanmar dan kali ini gagal (lagi) untuk resolusi Iran ***

Tidak ada komentar: