Selasa, Mei 22, 2007

ARTI PENTING MEI 1998 DAN MEI 2007

oleh: ABDUL GAFUR SANGADJI,
Dimuat di Media Indonesia (Selasa, 22 Mei 2007)


Bulan Mei ini merupakan bulan yang penting bagi kita, paling tidak, dalam dua hal. Pertama, peristiwa reformasi Mei 1998, sembilan tahun silam ketika demonstrasi mahasiswa menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden. Jakarta mencekam. Peluru tajam aparat keamanan menewaskan enam mahasiswa Trisakti yang disusul pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa sambil meneriakkan yel-yel reformasi. Soeharto dipaksa menyerah oleh mahasiswa dan melepaskan jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998. Peristiwa itulah yang menjadi momentum dimulainya era demokratisasi di Indonesia.

Kedua, peristiwa 7 Mei 2007 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merombak Kabinet Indonesia Bersatu untuk kedua kalinya. Peristiwa itu tidak kalah penting untuk dicatat dalam lembaran sejarah bangsa. Betapa tidak, dari semua pemerintahan demokratis yang pernah ada setelah rezim Orde Baru (Habibie, Gus Dur, dan Megawati), Susilo Bambang Yudhoyono merupakan satu-satunya presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Setelah masa Soeharto, pemerintahan SBY-JK menjadi pemerintahan yang paling representatif dengan dukungan publik di atas 60%. Lantas apa kaitan perombakan Mei 2007 dengan reformasi Mei 1998? Tentu saja kedua peristiwa itu berkaitan erat.

Reformasi Mei 1998 dan perombakan kabinet 7 Mei 2007 merupakan satu rangkaian peristiwa sejarah yang tidak terpisahkan. Kedua-duanya memiliki dasar semangat yang sama. Jika gerakan mahasiswa Mei 1998 menjadi titik awal reformasi di segala bidang (ekonomi, hukum, sosial-budaya, politik, dan keamanan), perombakan kabinet Mei 2007 di era pemerintahan demokratis SBY merupakan kelanjutan dari semangat itu. Semangat untuk meneruskan agenda reformasi sebagaimana cita-cita awal mahasiswa dan seluruh komponen bangsa ini. Sebab, banyak agenda reformasi yang belum sukses dikerjakan.

Lalu apakah perombakan kabinet kemudian bisa memenuhi asa reformasi itu? Belum tentu. Terpilihnya pasangan Yudhoyono-Kalla lewat pemilihan umum langsung yang demokratis sampai saat ini belum membawa perubahan yang signifikan. Dua kali perombakan kabinet belum diikuti peningkatan kinerja pemerintah. Sampai saat ini, misalnya, masih banyak orang mengeluh soal pemberantasan korupsi yang tebang pilih, bobroknya birokrasi pemerintahan, pengangguran yang terjadi di mana-mana, daya saing ekonomi yang masih lemah, mahalnya harga kebutuhan pokok masyarakat, kemiskinan yang belum sukses ditekan pemerintah, lapangan kerja yang makin terbatas hingga ancaman krisis ekonomi jilid kedua.

Itu artinya, sepanjang reformasi yang kita lalui, belum ada tanda-tanda perubahan mendasar. Memang ada pembenahan pada sistem politik. Metode pemilihan presiden secara langsung sudah dipraktekkan. Tapi pemilihan umum saja belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan. Klaim pemerintah bahwa kualitas demokrasi kita sudah cukup baik bisa dibenarkan. Tapi itu baru sebatas 'prosedur' bukan 'substansi'. Maka kecaman para penolak 'demokrasi prosedural' terbukti. Bahwa selama ini kita salah dalam memahami demokrasi. Demokrasi direduksi hanya sekadar 'kompetisi' dan 'partisipasi'. Kekuasaan dianggap sah kalau diperoleh lewat kompetisi. Dan kompetisi dinilai demokratis bila melibatkan partisipasi.

Logika itu benar di satu pihak, tapi keliru di pihak lain. Karena nilai dasar demokrasi lebih dari sekadar 'prosedur'. Yang terpenting dari sebuah nilai demokrasi, sebagaimana ditulis Willaim M Sullivan (Demokrasi adalah Sebuah Diskusi, Deplu AS dan Connecticut College, 1997) adalah adanya kepercayaan, itikad baik, dan idealisme. Pemerintah dan warga negara harus memilikinya sebagai dasar penyelesaian konflik, krisis ekonomi, krisis politik, dan problem hukum yang dihadapi negara. Apakah kita memiliki ketiga nilai dasar itu?

Di satu sisi kepercayaan sudah kita miliki. Pemilu merupakan salah satu cara warga negara menitipkan kepercayaan mereka. Tapi pada sisi lain pemerintah belum memiliki itikad baik dan idealisme yang cukup untuk menyelesaikan krisis. Kepercayaan harus sepadan dengan itikad baik. Itikad baik memungkinkan para pengambil kebijakan menyelesaikan masalah dengan percakapan (dialog). Pemerintah tidak boleh jalan sendiri. Karena di sanalah letak salah satu nilai utama demokrasi, yakni partisipasi.

Lebih jauh lagi, pemerintah dituntut memiliki idealisme untuk memperjuangkan cita-cita demokrasi. Idealisme tersebut menyangkut komitmen untuk memelihara kepercayaan publik. Karena dalam demokrasi, kekuasaan harus dibangun di atas dasar kepercayaan. Kita harus jujur melihat korelasi antara kualitas demokrasi dengan bobot kinerja pemerintah akhir-akhir ini. Tidak ada yang dapat meragukan lagi kalau kinerja pemerintah sekarang sedang merosot tajam di mata publik. Menurunnya kepercayaan publik terhadap Presiden dan partai pendukungnya (Golkar dan Demokrat), seperti yang ditunjukkan berbagai lembaga survei nasional, adalah bukti kalau kualitas demokrasi kita ternyata tidak cukup sukses memberi efek positif terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi secara keseluruhan. Mungkin kualitas demokrasi kita sudah baik, tapi hasilnya belum dirasakan.

Sampai di titik ini kita bisa mengatakan bahwa gerakan reformasi Mei 1998 sampai perombakan kabinet Mei 2007 belum memberikan tanda-tanda bahwa kita sudah berada pada era yang demokratis. Demokratisasi harus dimaknai secara luas. Tidak Sekadar proses pergantian rezim dari rezim otoriter ke rezim demokratis, sebagaimana yang dipercaya Huntington (The Third Wave of Democratization, 1991). Tapi lebih dari itu bagaimana proses demokratisasi memberi dampak positif terhadap kesejahteraan dan keadilan sosial.

Walaupun Francis Fukuyama (The End of History and the Last Man, 1992) menyatakan bahwa dunia telah berakhir karena tidak ada jalan lain bagi kita selain menginjeksi demokrasi dalam sistem politik negara, tapi itu saja belum cukup. Tanpa memahami nilai sejarah, kita akan kehilangan arah dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, peristiwa Mei 1998 harus dilihat sebagai peristiwa sejarah yang penting untuk dipetik maknanya. Puluhan nyawa mahasiswa dan ribuan nyawa warga sipil lainnya tidak boleh dilupakan begitu saja oleh pemerintahan SBY. Semua itu adalah harga mahal yang harus dibayar.

Kalau saja gerakan reformasi 1998 tidak terjadi, mungkin SBY dan JK tidak pernah akan merasakan empuknya duduk di Istana Negara. Kalau saja Soeharto tidak turun dari jabatannya pada 21 Mei 1998, mungkin negara ini masih berada dalam cengkeraman pemerintahan otoritarian. Karena itu, perombakan kabinet Mei 2007 lalu, harus menjadi kilas balik untuk mencatat mana agenda reformasi yang sudah dikerjakan dan yang belum. Kita sepakat bahwa perombakan kabinet ialah salah satu langkah jitu untuk mengganti menteri-menteri yang kinerjanya tidak baik supaya agenda reformasi ke depan bisa lebih sukses.

Tapi itu saja belum cukup. Mengganti menteri adalah sebuah 'prosedur demokrasi' karena itu hak prerogatif presiden. Tapi yang lebih pokok dari itu ialah bagaimana mengelola kekuasaan demokratis dengan baik dalam waktu yang tersisa. Sebab, yang dinanti-nantikan publik selama dua setengah tahun mendatang adalah adanya perubahan kebijakan. Syaratnya, pemerintah harus punya itikad baik dan idealisme. Tanpa itu, reformasi Mei 1998 akan menjadi sia-sia dan perombakan kabinet Mei 2007 hanya akan dilihat sebagai politik basa-basi Presiden. --------------------------------------- Sumber: Media Indonesia Online

Tidak ada komentar: