Selasa, Mei 01, 2007

SULITNYA MENEMUKAN MAKNA DEMOKRASI


Oleh: Abdul Gafur Sangadji
Publikasi di Media Indonesia (Kamis, 24 Mei 2007)



BEBERAPA waktu lalu, sebuah debat demokrasi dilaksanakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bekerja sama dengan American Corner FISIP UI. Dengan tema Demokrasi adalah sebuah diskusi, kegiatan tersebut berusaha mencari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan berikut, betulkah demokratisasi di Indonesia berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi dan politik? Betulkah demokratisasi melahirkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab? Betulkah demokratisasi membangun hubungan kedekatan penguasa dengan pemilihnya? Betulkah demokratisasi berimbas pada penguatan masyarakat sipil? Tampaknya masyarakat internasional begitu peduli menyoroti praktek demokrasi kita. Dan bukan hanya pihak Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Sesungguhnya, debat tersebut begitu berarti, paling tidak bagi para pengaji demokrasi. Karena kita bisa mengukur sejauh mana demokrasi dipraktikkan dengan baik di Indonesia. Dalam teori-teori dasar demokrasi, keberhasilan pembangunan ekonomi dan politik diukur dari sejauh mana tingkat kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial tercipta. Pemerintahan yang dipilih secara demokratis sekalipun, ketika tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, bisa dikatakan pemerintahan tersebut gagal. Kudeta militer terhadap kekuasaan Thaksin di Thailand pada September 2006 lalu merupakan salah satu contohnya. Thaksin dipilih lewat pemilihan umum yang demokratis. Tapi nyatanya, ia dianggap gagal karena melakukan praktek curang dalam operasi kekuasaan politiknya.

Tanggal 21 Mei 1998 merupakan sejarah politik yang tidak boleh kita lupakan. Pemerintahan otoriter Orde Baru ditumbangkan gerakan mahasiswa. Kejadian itu sama persis dengan kejatuhan rezim otoriter Marcos di Filipina pada 1988 oleh People’s Power. Biasanya, segera setelah rezim otoriter tumbang, negara melakukan demokratisasi untuk memperbaiki kebobrokan masa lalu. Kebijakan reformasi nasional difokuskan secara total pada semua bidang kehidupan, tidak terbatas pada reformasi politik. Kebijakan ekonomi negara dibenahi, sehingga krisis ekonomi bisa cepat dipulihkan. Kohesi sosial ditata kembali sehingga radikalisme kelompok bisa ditekan lewat dialog. Sistem dan aturan hukum direformasi dalam rangka menjamin penegakan supremasi hukum. Legitimasi pemerintahan dikembalikan dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin secara demokratis.

Ketika Indonesia memasuki gerbang demokratisasi pada 1998, upaya-upaya tersebut dilakukan secara seksama di berbagai bidang. Pemerintah pasca-Orde Baru dipaksa untuk bekerja serius menuntaskan agenda-agenda utama reformasi, seperti penegakan hukum dan HAM, amandemen konstitusi, penghapusan dwifungsi militer, pemberlakuan otonomi daerah, pemberantasan korupsi, dan pengadilan Soeharto dan kroni-kroninya.

Kini sembilan tahun perjalanan reformasi, kita disadarkan bahwa mencari demokrasi bukan perkara enteng. Tidak mudah membangun demokrasi hanya di atas mimpi tanpa kerja keras. Sembilan tahun reformasi ialah reformasi yang gagap. Tidak menyentuh aspek-aspek dasar, seperti pemberantasan korupsi, pengadilan bagi para tersangka korupsi di masa lalu, karena politik pemberantasan korupsi lebih banyak dilakukan secara tebang pilih. Penegakan hukum hanya sekadar wacana basa-basi. Mereka yang berkuasa begitu sulit untuk disentuh hukum. Hukum sepertinya hanya tegas bagi mereka yang tidak punya kekuasaan dan uang.

Reformasi juga belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti keadilan, kesejahteraan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, daya beli masyarakat, karena reformasi di bidang ekonomi lebih menguntungkan kelas pemodal. Di bidang politik, reformasi tidak mengubah kultur berpolitik elite. Cara berpolitik masa lalu masih begitu telanjang kita saksikan di pusat-pusat kekuasaan negara. Elite-elite di parlemen lebih sering berkompromi dengan pemerintah ketimbang melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Akibatnya, pemerintahan bekerja tidak efektif.

Tentu saja usia sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk menilai sudah sejauh mana makna reformasi dihayati lewat kerja-kerja nyata pemerintah. Reformasi tidak sekadar pergantian rezim. Reformasi membutuhkan kerja keras. Kenapa sampai saat ini, misalnya, masih banyak orang mengeluh soal pemberantasan korupsi yang tebang pilih, bobroknya birokrasi pemerintahan, pengangguran, daya saing ekonomi yang lemah, mahalnya harga kebutuhan pokok masyarakat, kemiskinan, lapangan kerja yang makin terbatas, hingga ancaman krisis ekonomi jilid kedua? Karena sepanjang bangsa ini melakukan demokratisasi, belum ada tanda-tanda masyarakat merasakan makna reformasi yang sesungguhnya.

Reformasi baru sebatas pergantian elite. Elite lama diganti elite baru. Tapi sayangnya, elite baru tidak beda jauh dengan elite lama. Reformasi hanya menguntungkan mereka yang berkuasa. Para penikmat kekuasaan setiap hari melupakan konstituennya. Kenapa bisa begitu? Reformasi belum sukses menyentuh aspek-aspek dasar, baru sebatas reformasi sistem. Pemilu Presiden langsung 2004 tampaknya belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan.

Artinya, sepanjang reformasi yang kita lalui, belum ada tanda-tanda perubahan mendasar. Memang ada pembenahan pada sistem politik. Metode pemilihan presiden secara langsung sudah dipraktikkan. Tapi pemilihan umum saja belum cukup untuk menciptakan kesejahteraan. Klaim pemerintah bahwa kualitas demokrasi kita sudah cukup baik bisa dibenarkan. Tapi itu baru sebatas 'prosedur' bukan 'substansi'. Selama ini kita salah dalam memahami demokrasi. Demokrasi direduksi hanya sekadar 'kompetisi' dan 'partisipasi'. Kekuasaan dianggap sah kalau diperoleh lewat kompetisi. Dan kompetisi dinilai demokratis bila melibatkan partisipasi. Logika itu benar di satu pihak, tapi keliru di pihak lain. Karena nilai dasar demokrasi lebih dari sekadar 'prosedur'.

Hal terpenting dari sebuah nilai demokrasi, sebagaimana ditulis Willaim M Sullivan (1997), ialah adanya kepercayaan, itikad baik, dan idealisme. Pemerintah dan warga negara harus memilikinya sebagai dasar penyelesaian konflik, krisis ekonomi, dan krisis politik. Di satu sisi, kepercayaan sudah kita miliki. Pemilu merupakan salah satu cara warga negara menitipkan kepercayaan mereka. Tapi pada sisi lain, pemerintah belum memiliki itikad baik dan idealisme yang cukup untuk menyelesaikan krisis.

Karena itu, kita harus jujur melihat korelasi antara kualitas demokrasi dan bobot kinerja pemerintah akhir-akhir ini. Tidak ada yang dapat meragukan lagi kalau kinerja pemerintah sekarang sedang merosot tajam di mata publik. Menurunnya kepercayaan publik terhadap Presiden dan partai pendukungnya (Golkar dan Demokrat), seperti yang ditunjukkan berbagai lembaga survei nasional, merupakan bukti kualitas demokrasi kita ternyata tidak cukup sukses memberi efek positif terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi secara keseluruhan.

Tidak ada komentar: