Kamis, September 06, 2007

Paradigma Baru Kelola Pulau Terluar


Dimuat di MEDIA INDONESIA
(Kamis, 6 September 2007)

Saat ini keberadaan pulau-pulau terluar sedang di tubir jurang. Jika tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin tragedi lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan terulang kembali. Jelang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu, salah satu koran nasional memuat keberadaan pulau-pulau terluar dengan kondisi menyedihkan. Sudah 62 tahun bangsa ini merdeka, tapi kita kurang memiliki kedaulatan penuh untuk mengurusi pulau-pulau perbatasan. Bahkan keberadaannya dianggap tidak penting.

Padahal dari segi geopolitik dan geostrategi, keberadaannya menjadi benteng terakhir pertahanan negara. Keberadaan pulau-pulau itu mempunyai makna strategis, tidak saja secara ekonomi, tapi juga politik. Pendekatan militerisme sudah kurang efektif sehingga perlu pendekatan lain agar nasionalisme warga di pulau-pulau terluar tidak tergerus arus globalisasi yang memungkinkan negara lain mencaploknya.

Laporan Mabes TNI dan Departemen Pertahanan kepada Komisi I DPR RI menyatakan Indonesia memiliki 92 pulau terluar. Dari jumlah tersebut, 12 pulau terluar rentan dicaplok negara lain dan berpotensi menimbulkan konflik antarnegara.

Anehnya, di saat bangsa ini sudah menginjak usia 62 tahun merdeka, nasib warga di pulau-pulau terluar kurang diperhatikan. Pemerintah seperti tidak menyadari bahwa tidak berkembangnya pulau-pulau terluar dapat menyebabkan lunturnya wawasan kebangsaan dan nasionalisme masyarakat setempat. Selain itu, terancam kedaulatan negara karena hilangnya garis batas negara akibat abrasi atau pengerukan pasir laut, terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal, pencurian ikan oleh nelayan asing, adanya imigran gelap dan pelarian dari negara tetangga, hingga ancaman okupasi oleh negara asing.

Jika tidak diurus dengan serius, pulau-pulau terluar berpotensi jadi sarang perompak dan kegiatan ilegal. Di samping itu, sebagai kawasan perbatasan, sebagian besar pulau terluar belum memiliki garis batas laut yang jelas dengan negara lain serta rawan terhadap ancaman sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Bukti bahwa kita kurang mengoptimalkan pengelolaan pulau-pulau terluar karena selama ini keberadaannya masih digarap secara sektoral dan belum menjadi prioritas pemerintah. Infrastruktur pendukung dan anggaran untuk pengelolaannya pun masih minim.

Kenapa? Karena kebijakan pembangunan cenderung inward looking sehingga pulau-pulau terluar hanya menjadi halaman belakang dalam pertahanan negara.

Tiga langkah strategis

Tentu kita tidak ingin integrasi negara dicabik-cabik negara lain. Perlu langkah serius mengamankan pulau-pulau perbatasan. Sebenarnya kita sudah punya payung hukum untuk mengelola keberadaan pulau-pulau terluar. Perpres No 78/2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Terluar mengamanatkan agar pengelolaan pulau-pulau terluar dilakukan lintas sektoral serta melibatkan koordinasi pusat dan daerah.

Caranya dengan melakukan pembinaan, pengelolaan, dan pelestarian sumber daya alam, menyediakan infrastruktur dan alat perhubungan yang memadai, serta melakukan pembinaan wilayah dan pertahanan secara terpadu. Sayangnya, strategi ini masih kurang maksimal.
Oleh karena itu, kurang lebih ada tiga strategi pengelolaan pulau-pulau kecil terluar yang harus dipikirkan. Pertama, membenahi sistem koordinasi antardepartemen melalui promosi pariwisata, program transmigrasi, dan pembangunan pusat ekonomi baru. Kedua, memprioritaskan pertumbuhan penduduk yang berbasis pembangunan ekonomi. Ketiga, prioritas anggaran. Hambatan kita selama ini adalah kecilnya jumlah anggaran untuk menyelamatkan pulau-pulau terluar. Oleh karena itu, jumlah anggaran harus ditambah. Bisa diambil dari anggaran Departemen Pertahanan dan departemen lain yang terkait.

Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono pernah mengatakan pengamanan pulau-pulau terluar wilayah RI membutuhkan dana Rp2,5 miliar hingga Rp3 triliun per tahun. Dana tersebut diperuntukkan 17 departemen yang menangani masalah pengamanan pulau-pulau terluar, terutama pulau-pulau terluar yang memiliki kandungan sumber daya mineral potensial seperti minyak.

Kenapa tiga langkah strategis ini penting untuk diperhatikan? Kita harus sadar bahwa Indonesia mesti berusaha keras untuk mengamankan seluruh wilayahnya termasuk pulau-pulau terluar yang memiliki kandungan sumber daya alam tambang dan minyak. Kehadiran kegiatan ekonomi di pulau-pulau terluar adalah salah satu bentuk pertahanan yang efektif agar negara lain tidak mudah mengklaim wilayah RI sebagai bagian dari wilayah mereka.

Saya kira benar paradigma pengelolaan pulau-pulau terluar harus diubah dari paradigma militer ke paradigma kesejahteraan. Kehadiran kegiatan ekonomi adalah bentuk pematokan perbatasan yang paling bagus, paling efektif untuk mempertahankan kedaulatan kita. Kita tentu tidak ingin kasus hilangnya pulau-pulau terluar milik Indonesia.

Maka, pulau-pulau terluar itu harus dijaga. Kita pasti berharap pengalaman buruk dalam lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan tidak terulang kembali. Penguasaan Malaysia lebih didasarkan karena pulau itu secara fisik dikelola, diurus, dijadikan tempat rekreasi atau tempat layak huni.

Saya kira bukan hanya tugas TNI-AL menjaga pulau-pulau itu, tetapi semua elemen bangsa. Siapa pun boleh ikut mengamankan pulau-pulau itu. Tapi persoalannya, adakah kepedulian, komitmen, dan perhatian elemen bangsa lainnya terhadap pulau-pulau terluar itu? Di situlah kedaulatan atas wilayah sedang diuji di hari jadi Indonesia yang ke-62 tahun ini.***

Tidak ada komentar: